Reporter : Van Hoten S

LABURA,   terbitan.com  –  Seorang pria berinisial RSP (19) di hadiahi timah panas oleh Polisi karena kerap membuat resah warga, melakukan tindak pidana Pencurian dengan pemberatan di wilayah hukum Polsek Kualuh Hulu, Selasa,(18/2/2020), sekira pukul 10:00 Wib.

Dari Informasi yang di himpun media, Pelaku inisial RSP (19) adalah warga lingkungan 1 Wonosari, Kelurahan Aek Kanopan, Kecamatan Kualuh Hulu, Kabupaten Labuhanbatu, Sumatera Utara.

Dan sudah beberapa kali melakukan pembongkaran Rumah warga dan Rumah Ibadah Gereja sesuai Laporan masyarakat pada bulan Januari 2020, dan beberapa bulan yang lalu

Kapolres Labuhanbatu AKBP Agus Darojat,S.IK.MH menjelaskan melalui Kapolsek Kualuh Hulu AKP Sahrial Sirait, Selasa,(18/2/2020).Membenarkan telah mengamankan seorang tersangka pelaku Curat saat berada dirumah orang tuanya.

Tersangka sudah sekitar dua minggu ini dalam pengintaian polisi, dan atas laporan masyarakat yang menjadi korban Siti Rubiah (50) dengan Laporan Polisi, nomor : LP / 10 / I /  2020 / SU / RES.LBH/ SEK KL.HULU tentang tindak pidana Pencurian pada tanggal 20 Januari 2020.

Serta Pdt.Thomson Sianipar (43) Laporan Polisi, nomor: LP/ 1/ II / 2019 / SU /RES.LBH / SEK KL.HULU tentang tindak pidana pencurian tanggal 31 Januari 2020. Masing – masing mengalami kerugian sebesar Rp. 7.800.000 dan Rp. 3.100.000.

Lanjut Sahrial, “Pada saat diamankan dan dilakukan interogasi guna pengembangan lebih lanjut tersangka sempat berusaha kabur dan melawan petugas sehingga tim opsnal yang dipimpin kanit Res Ipda Y. Hendrawan Gultom, memberikan tembakan peringatan sebanyak dua kali.

” Tersangka melawan petugas dan berusaha melarikan diri sehingga dilakukan tembakan peringatan 2 kali namun tidak dihiraukan tersangka, dan dilakukanlah tindakan tegas dan terukur.

kemudian tersangka dan barang bukti satu Buah Laptop Merk Lennovo warna Hitam, satu HP Merk Oppo warna Gold, dan satu HP merk Vivo warna Hitam kita amankan ke Mapolsek Kualuh Hulu untuk proses selanjutnya.”Jelas Kapolsek Kualuh Hulu.

(VanHoten Sitorus)

E-KORAN