Reporter : Abd Hadi

LABUAN BAJO, Terbitan.com – Kenaikan tarif pajak di Des. Nangalili, Kec. Lembor Selatan, Manggarai Barat, NTT masih menyisahkan tanya di masyarakat.

Warga masih mempertanyakan dasar hitungan kenaikan tarif pajak tersebut. Mereka menilai, angka kenaikan tersebut diluar kewajaran.

Tidak hanya itu, warga juga merasa kaget karena belum mendapat sosialisasi sebelum terkait hal itu. Kendati telah dijelaskan oleh Kades dan Kasi dari Kecamatan, namun penjelasan keduanya tidak menyentuh substansi yang disoalkan warga.

“Kami tanya, sperti apa cara penghitungannya sehingga kenaikanya melampaui angka 100%. Mereka hanya menjelaskan bahwa memang tahun ini semua pajak naik sesuai perkembangan, kata Ardus Bandur, warga Des. Nangalili kepada media ini pada (18/6/2019).

Warga Desa Nangalili, kata Ardus, sangat mengharapkan respons cepat dari Kepala Kantor Pajak Manggarai Barat. “Tolonglah, respon keluhan warga secara sigap. Jangan biarkan kami terus berada dalam keresahan, ungkapnya.

Sebab, jika keresahan warga ini berlanjut, maka dapat dipastikan akan timbul ketidakpercayaan masyarakat terhadap lembaga perpajakan dan sebagai konsekwensi lanjutanya adalah masyarakat akan pasif untuk membayar pajak.

Ardus menambahkan, jika dalam waktu dekat belum ada respons dari pihak Kantor Pajak Mabar, warga akan duduk bersama untuk mempertimbangkan langkah selanjutnya.

Laporan: Olizh Jagom

E-KORAN