JAKARTA, terbitan.com — Kementerian Agraria dan Tata Ruang/Badan Pertanahan Nasional (ATR/BPN) kembali menorehkan prestasi di bidang kearsipan nasional. Untuk kelima kalinya, Kementerian ATR/BPN menerima penghargaan dari Arsip Nasional Republik Indonesia atas kontribusi dalam penyelamatan dan pelestarian arsip statis yang memiliki nilai penting bagi bangsa dan negara.
Piagam penghargaan tersebut diserahkan langsung oleh Kepala ANRI, Mego Pinandito kepada Sekretaris Jenderal Kementerian ATR/BPN, Dalu Agung Darmawan dalam Webinar Kearsipan Kementerian ATR/BPN Tahun 2026 yang digelar di Jakarta, Rabu (06/05/2026).
Dalam sambutannya, Mego Pinandito menyampaikan apresiasi atas konsistensi Kementerian ATR/BPN dalam menjaga arsip negara yang bernilai strategis dan historis.
“Ini menjadi bentuk bahwa Kementerian ATR/BPN betul-betul memberikan warisan informasi yang berharga bagi bangsa dan negara. Tentunya kami dari Arsip Nasional akan melestarikan dan menyimpan arsip-arsip ini sebagai memori kolektif bangsa,” ujar Mego Pinandito.
Arsip statis sendiri merupakan arsip yang telah selesai digunakan dalam tata kelola pemerintahan, namun masih memiliki nilai penting sebagai referensi, bukti autentik, serta sumber informasi sejarah. Menurut Kepala ANRI, arsip pertanahan milik ATR/BPN menjadi salah satu arsip yang sangat krusial karena berkaitan langsung dengan legalitas dan kepastian hukum kepemilikan tanah masyarakat maupun aset milik negara.
Karena itu, ANRI menilai penguatan tata kelola kearsipan di lingkungan ATR/BPN menjadi langkah penting dalam mendukung pelayanan publik serta perlindungan aset nasional.
Selain itu, ANRI juga memberikan apresiasi terhadap transformasi digital dan pengelolaan arsip di lingkungan ATR/BPN yang dinilai menunjukkan perkembangan positif. Berdasarkan hasil pengawasan kearsipan nasional, Kementerian ATR/BPN memperoleh nilai 74,15 dengan kategori sangat baik, sementara capaian digitalisasi arsip berada pada kategori B.
“Berdasarkan hasil pengawasan kearsipan, Kementerian ATR/BPN memperoleh nilai 74,15. Ini sudah sangat baik, dan untuk digitalisasi arsip nilainya berada pada kategori B. Diharapkan ke depan dapat terus diperkuat,” kata Mego Pinandito.
Sementara itu, Sekretaris Jenderal Kementerian ATR/BPN, Dalu Agung Darmawan, menegaskan komitmen kementeriannya untuk terus memperkuat kebijakan dan infrastruktur kearsipan berbasis digital secara terintegrasi.
Menurutnya, pengembangan sistem arsip elektronik menjadi kebutuhan strategis guna menjawab tantangan modernisasi birokrasi sekaligus memastikan keamanan dan keabsahan dokumen negara di era digital.
Dalu Agung Darmawan juga menekankan pentingnya peningkatan kapasitas sumber daya manusia, kompetensi pengelola arsip, serta penguatan regulasi agar arsip elektronik memiliki kekuatan hukum sebagai alat bukti yang sah.
Ia mengimbau seluruh jajaran ATR/BPN agar terus meningkatkan kualitas pengawasan kearsipan dan monitoring layanan tata naskah dinas yang masih perlu diperbaiki.
“Seluruh jajaran juga harus secara konkret mengimplementasikan kebijakan penyelenggaraan kearsipan sehingga mampu menjawab tantangan hukum dan kebutuhan organisasi ke depan,” pungkas Dalu Agung Darmawan.


