Reporter : Admin Terbitan

MALAKA, terbitan.com – Bupati Malaka, Stef Bria Seran memerintahkn Kepala Dinas Pekerjaan Umum dan Perumahan Rakyat (PUPR), Yohanes Nahak untuk memungut sampah. Hal ini dilakukannya saat kunjungan ke Kantor Dinas PUPR pada, Kamis (28/2/2019).

Aksi nyata perang melawan sampah ini merupakan aksi nyata perang melawan sampah yang sudah dicanangkan Bupati Stef di kota Betun (8/2/2019). Sebelumnya, Bupati Stef sudah meminta warga Kabupaten Malaka tetap menjaga kebersihan Lingkungan. Saat itu, Bupati Stef menjelaskan bahwa kebersihan lingkungan bisa membuat diri sendiri dan orang lain agar tetap sehat dan tidak terjangkit penyakit akibat sampah sembarangan.

Informasi yang diterima media ini pada tanggal 28 Februari 2019, Bupati Malaka Stefanus Bria Seran saat berkunjung ke Kantor Dinas PUPR, terlihat beberapa sampah yang berserakan. Dengan spontan, Bupati Stef langsung memanggil Kadis PUPR Kabupaten Malaka, Yohanes Nahak untuk memungut sampah tersebut.

Sebenarnya, bupati sudah meminta kepada seluruh pimpinan perangkat daerah bersama jajarannya, lembaga pendidikan dan semua lembaga terkait agar tetap menjaga kebersihan lingkungan dengan tidak melibatkan sampah berkeliaran di mana-mana.

Menurut warga yang tak mau korankan namanya menuturkan bahwa Bupati Stef sudah beberapa kali menegaskan akan mengeroyok orang yang buang sampah sembarangan. Diksi “keroyok” yang dia sebut artinya memberi perhatian, memberi pelajaran atau menasihati orang yang membuang sampah tidak pada tempatnya.

Sementara untuk ASN, mantan Kadis Kesehatan Provinsi NTT itu akan langsung mencopot pegawainya yang kedapatan membuang sampah sembarangan. Salah satu ketegasannya seperti yang terjadi saat bupati perintah kadis pungut sampah.

E-KORAN