Oleh : Subaidi
Jurnalis Terbitan.com
OPINI, Terbitan.com – Pemerintah Desa adalah ujung tombak dalam kemajuan suatu Daerah, karena Pemerintah Desa merupakan kepanjangan tangan Negara di kalangan akar rumput.
Sebelumnya, tak sedikit Kepala Desa yang masih memikirkan kepentingan pribadi dan golongannya, sehingga kadang abai terhadap kewajiban membangun lingkungan dan menyejahterakan masyarakatnya.
Program-program yang mestinya dijalankan sebagai wujud pembangunan, banyak hilang karena tidak adanya kepedulian terhadap masyarakat dan kemajuan lingkungan.
Padahal, harusnya saat ini hal itu sudah tidak jaman dilakukan karena banyak program yang dapat meraup keuntungan sekaligus membangun kesejahteraan masyarakat dan lingkungan.
Pandangan saya sederhana, hanya tergantung bagaimana Kepala Desa memiliki kemauan memajukan Daerahnya, dalam tanda kutip tidak tamak akan keuntungan yang sifatnya hanya sementara, dan tidak untuk secara jangka panjang.
Sederhana yang saya maksud adalah bagaimana Pemerintah Desa bisa membaca potensi-potensi di wilayah itu untuk dijadikan peluang keberlanjutan, mengolah barang mentah menjadi setengah jadi atau jadi.
Dampak potensi Desa akan sangat besar, baik bagi serapan tenaga kerja, serta menunjang Pendapatan Asli Desa (PADes) yang nantinya dapat mendongkrak Anggaran Pendapatan Belanja Desa (APBDes).
Contoh kecilnya misalnya Desa itu memiliki potensi di sektor perikanan baik ikan laut ataupun ikan tawar. Tentu hal itu bisa olah dengan banyak hal, misalnya menjadi ikan asin, ikan aneka rasa yang tentunya dapat bertahan secara jangka yang lebih panjang.
Kemudian Desa itu dapat bekerja sama dengan tetangganya untuk sama-sama mengangkat potensi Desanya, sehingga terciptalah sebuah Pusat perbelanjaan atau dikemas seperti wisata yang ada di dalamnya tentu diproduksi oleh masyarakat lokal.
Dampaknya sangat banyak, angka pengangguran yang akan dapat ditekan karena dibutuhkannya banyak tenaga kerja lokal, serta perekonomian yang meroket karena banyaknya pengunjung yang berbelanja terhadap produk kita yang tentu tidak ada di wilayah lain.
Lagi-lagi biasanya yang menjadi permasalahan adalah anggaran, padahal Desa sudah semua memiliki Dana Desa yang di dalamnya ada pengalokasian untuk program ketahanan pangan, serta adanya dana Sharing Daerah yang bisa dikembangkan.
Desa sudah bisa memiliki Badan Usaha Milik Desa (BUMDes) yang tentu seluruhnya nanti akan menjadi aset bagi Desa itu sendiri. Setiap wilayah kami yakin akan ada potensi yang dapat diangkat melalui sektor UMKM.
Namun, lagi-lagi semua itu kembali terhadap Pemangku kekuasaannya. Antara ada kemauan atau tidak dalam berupaya kesejahteraan masyarakat dan memajukan lingkungannya.



Tinggalkan Balasan