Oleh: Abd. Goffar
Mahasiswa Magister UIN Sunan Ampel Surabaya
OPINI, Terbitan.com – Sedikit merefleksikan kondisi negara hari ini, apa yang saya sampaikan bukan sekadar metafora, melainkan cermin ironi kebijakan publik. Ada kegelisahan yang sulit disangkal ketika pegawai inti Program Makan Bergizi Gratis (MBG) relatif cepat memperoleh kepastian status melalui pengangkatan PPPK, sementara guru honorer—yang bertahun-tahun mengabdi di ruang-ruang kelas—masih menggantungkan nasib pada janji yang tak kunjung tuntas. Di sinilah paradoks itu lahir: negara tampak sigap dalam urusan pemenuhan gizi, tetapi berjalan lamban dalam menunaikan keadilan bagi pendidikan.
Program MBG patut diapresiasi sebagai ikhtiar negara dalam meningkatkan kualitas sumber daya manusia sejak dini. Namun kebijakan tidak pernah berdiri di ruang hampa. Ia selalu berkelindan dengan skala prioritas dan pesan moral yang dikandungnya.
Ketika pengelola dapur MBG memperoleh kejelasan status kepegawaian lebih cepat, sementara guru honorer yang telah mengabdi belasan bahkan puluhan tahun masih menunggu tanpa kepastian, publik berhak bertanya: bagaimana negara menakar makna pengabdian?.
Guru honorer bukan sekadar pekerja sektor pendidikan. Mereka adalah wajah negara di ruang-ruang kelas terpencil, penjaga nyala literasi di wilayah yang jauh dari pusat kekuasaan. Ironisnya, dengan honor yang kerap tak layak, mereka tetap hadir setiap pagi—mengajar dengan pena yang sama—sementara masa depan mereka sendiri ditulis dengan tanda tanya.
Kondisi ini mencerminkan ketimpangan kebijakan sumber daya manusia sektor publik, di mana fungsi strategis pendidikan justru terjebak dalam proses birokrasi yang lamban dan berlarut-larut.
Pengangkatan PPPK sejatinya harus berangkat dari prinsip keadilan distributif dan kebutuhan strategis jangka panjang. Pendidikan, sebagaimana ditegaskan dalam berbagai literatur pembangunan, merupakan investasi struktural penentu kualitas bangsa. Ki Hajar Dewantara pernah menegaskan bahwa pendidikan adalah sarana utama pembebasan dan pemanusiaan manusia.
Ironis ketika negara tampak lebih cepat mengamankan aspek operasional dapur, dibanding menjamin keberlanjutan profesi guru sebagai inti dari proses pendidikan itu sendiri. Panci memang mengenyangkan perut, tetapi pena mendidik akal dan membentuk karakter.
Dalam kacamata sosiologis, ketimpangan ini berpotensi melahirkan demoralisasi di kalangan guru honorer. Ketika pengabdian panjang tidak sejalan dengan pengakuan negara, yang lahir bukan hanya kekecewaan personal, melainkan juga krisis kepercayaan terhadap kebijakan publik. Padahal, keberhasilan program apa pun—termasuk MBG—pada akhirnya tetap bertumpu pada kualitas pendidikan dan kesadaran kritis masyarakat yang dibentuk oleh guru.
Saya tidak bermaksud mempertentangkan dapur dengan ruang kelas. Keduanya sama-sama penting dan saling melengkapi. Namun negara dituntut memiliki kepekaan etis dalam menyusun prioritas.
Setidaknya, panci dan pena harus diangkat secara bersamaan: gizi anak terpenuhi, dan martabat guru dimuliakan. Jika tidak, kita berisiko melahirkan generasi yang kenyang secara biologis, tetapi tumbuh dalam sistem yang abai terhadap keadilan.
Pada akhirnya, kebijakan publik bukan semata soal cepat atau lambat, melainkan tentang pesan nilai yang hendak disampaikan negara. Ketika panci lebih cepat diangkat daripada pena, pertanyaan besarnya adalah: nilai apa yang sedang kita masak bersama sebagai sebuah bangsa?


