BANGKALAN, TERBITAN.COM — Bupati Bangkalan, Lukman Hakim, meminta seluruh aset milik Pemerintah Kabupaten Bangkalan yang masih dikuasai pihak di luar instansi pemerintahan agar segera dikembalikan.

Penegasan ini disampaikan saat melakukan pengecekan langsung terhadap aset kendaraan dinas di dua Organisasi Perangkat Daerah (OPD), yakni Dinas Pendidikan dan Badan Kepegawaian dan Pengembangan Sumber Daya Manusia (BKPSDM).

“Kami minta aset, terutama kendaraan dinas, yang masih digunakan atau dikuasai pihak luar segera dikembalikan ke pemerintah daerah. Aset ini penting untuk menunjang tugas dan pelayanan publik,” kata Lukman, Senin (17/6/2025).

Menurutnya, penertiban aset merupakan bagian dari penataan administrasi dan optimalisasi pemanfaatan barang milik daerah. Dalam pengecekan tersebut, ditemukan sejumlah aset yang tidak berada di lokasi sebagaimana tercatat dalam data resmi.

“Beberapa kendaraan tidak sesuai antara data dengan kondisi di lapangan. Ternyata masih digunakan oleh pihak yang bukan bagian dari instansi. Ini akan kita tertibkan,” tegasnya.

Selain itu, kendaraan yang sudah tidak layak pakai akan dilelang atau dihapus sesuai ketentuan. Namun fokus utama saat ini adalah memastikan seluruh kendaraan dinas benar-benar berada dalam penguasaan organisasi perangkat daerah (OPD) yang berwenang.

Penertiban aset daerah, khususnya aset bergerak seperti kendaraan, akan dilakukan secara bertahap di seluruh OPD di lingkungan Pemkab Bangkalan.

“Kebijakan ke depan harus berbasis data. Dengan data aset yang valid, kita bisa ambil keputusan yang tepat, baik untuk penertiban, peremajaan, maupun pemanfaatan,” ujarnya.