Madiun,Terbitan.com – Pemerintah kabupaten Madiun menggelar Pembekalan Aparatur Sipil Negara Jabatan Fungsional Guru dan Kepala Sekolah yang Menempati Unit Kerja Baru Lingkup Dinas Pendidikan dan Kebudayaan Kegiatan ini digelar di Gedung Dwija Hayu Dinas Pendidikan dan Kebudayaan, Jumat (28/4/2023).

Bupati Madiun Dengan Sapaan Akrab Kaji mbing dengan didampingi Wakil Bupati Madiun menyerahkan Surat Keputusan (SK) tentang Penugasan dan Pemberhentian Guru sebagai Kepala Sekolah di Lingkungan Pemkab Madiun.

“Total penerima SK sejumlah 143 Kepala Sekolah Dasar, 17 orang Kepala Sekolah Menengah Pertama, dan 2 orang ditugaskan kembali menjadi guru” Kata Bupati Madiun

Kaji Mbing ini mengingatkan bahwa Kepala Sekolah mempunyai tanggung jawab secara administrasi dan moral.

“Tidak semua orang diberi amanah sebesar ini. Namum tanggung jawab kesuksesan siswa juga ada pada pundak Kepala Sekolah”, ujarnya.

Diakhir sambutannya, Kaji Mbing berpesan agar Kepala Sekolah menginventarisasi permasalahan di sekolah untuk segera dicari solusinya dan meningkatkan technical serta social skill siswa.

Usai penyerahan SK, kegiatan dilanjutkan dengan pembekalan kepada Kepala Sekolah yang menempati unit kerja naru.