TANGERANG, terbitan.com – Rencana pendirian SMA negeri di Kecamatan Sukamulya Kabupaten Tangerang mengundang polemik. Elemen masyarakat disana tidak mempersoalkan kehadiran sekolah itu, tapi mereka menilai, pendiriannya tidak sesuai prosedur.

“Kami sebagai kalangan pendidik sangat mendukung kehadiran SMA negeri karena dibutuhkan. Tapi proses pendirian sekolah harus sesuai prosedur,” kata Ketua Forum Sekolah Swasta Kecamatan Sukamulya Retno Juarno, Selasa (9/7).

Dia menegaskan, berdirinya sekolah negeri harus mengacu Permendikbud No. 46/2016, diantaranya melibatkan sekolah-sekolah swasta di wilayah itu. Selanjutnya, membentuk tim melibatkan semua unsur. “Tapi anehnya, hal itu belum dilakukan, sekarang malah sudah merekrut siswa baru,” katanya.

Hal ini ditunjukkan dengan munculnya surat undangan ke sejumlah pihak yang ditandatangani oleh Camat Sukamulya, H. Bambang Musbahudin. Dalam surat itu, camat mengundang sejumlah elemen untuk membahas sarana dan prasarana pendidikan SMAN dan SMKN di Sukamulya pada Kamis (11/7).

“Nah, berarti ini kan baru pembahasan. Kenapa sudah mulai perekrutan. Selain itu, dalam surat disebut ada SMAN dan SMKN. Sebenarnya yang mau didirikan ini SMAN atau SMKN?,” ujarnya seolah bertanya.

Terkait masalah ini, dirinya selaku koordinator sekolah swasta mengaku sudah menghubungi camat untuk minta penjelasan. Tapi pesan WA yang dikirim tidak dijawab.

Sementara, terbitan.com yang akan mengkonfirmasikan masalah ini juga belum dapat menemui Camat. Dua kali wartawan media ini mendatangi kantor kecamatan, yang bersangkutan tidak ada di tempat.

Penulis: Ananta Putra