SIGLI, terbitan.com – Sejumlah napi yang menghuni Rumah Tahanan (Rutan) Kelas II B Sigli mengamuk dan membakar ruang kerja kepala pengamanan Rutan, Senin, (3/6/2019). Insiden tersebut diakibatkan oleh ke tidak puasan para napi dengan kebijakan bagian pengamanan Rutan yang mengambil dispenser milik mereka.

Demikian penjelasan Kakanwil Kemenkumham Aceh Agus Toyib kepada TERBITAN.com, Senin, (3/6/2019). Agus mengatakan peristiwa itu terjadi disebabkan adanya miskomunikasi antara warga binaan dengan kepala bagian keamanan Rutan Sigli.

Ia menjelaskan, ada tindakan yang dilakukan kepala pengamanan tanpa koordinasi dengan kepala Rutan.

“Kepala pengamanannya mengambil dispenser dari salah satu kamar napi, sementara dari Karutan nya sendiri membolehkan dispenser ada di kamar warga binaan. Hal inilah yang membuat napi mengamuk,” ujar Agus.