Reporter : Admin Terbitan

MALAKA, terbitan.com – Usai melakukan pemeriksaan korban, saksi dan terlapor. Kasus dugaan penganiayaan terhadap Rondy Malo yang melibatkan ASN dan anak Bupati Malaka, ditingkatkan ke tahap penyidikan.(16/4/2019)

Menurut pengakuan Rondy Malo (korban) pihaknya sudah mendapatkan informasi perkembangan terbaru dari tim penyidik, bahwa sudah disinyalir salah satu diantara mereka akan menjadi tersangka akan tetapi pihak penyidik meminta untuk dirahasiakan terkait adanya tersangka dalam kasus ini, mereka juga menyebutkan kasus tersebut sudah ditingkatkan statusnya ke penyidikan. Ungkap korban Rondy Mallo, ketika ditemui di kediamannya pada (15/4/2019) malam.

Menurut Saksi Mata Goris Ximenes, saat itu, Rondy menceritakan polemik tambak garam Malaka serta pembangunan di kabupaten Malaka, saya tahu persis sebab sebelumnya, bersama Rondy dan Roby Koen sempat bertemu.

“Keinginan Rondy untuk bertemu Bupati Saat itu pun dijanjikan Roby untuk mempertemukan Rondy dengan Bupati Malaka. Akan tetapi, usai acara penyerahan SK 80 Persen tersebut, Robby memberikan lagi informasi kepada Rondy bahwa Bupati tak bisa ditemui, saat itu Rondy dalam keadaan normal dan tidak Mabok, semua orang di Wemasa tau, Rondy tidak biasa konsumsi Miras.

Dia menambahkan, saat itu Rondy memutuskan untuk bertemu dr. Dion saat itu dia (red.dr.Dion) sedang duduk menyendiri, disapa Rondy sambil mengucapkan proficiat atas penerimaan SK 80%, hal tersebut terjadi sebelum Rondy kembali ke rumahnya yang tak jauh dari lokasi kegiatan.

“Ketika hendak berbalik ke rumahnya, Rondy bersama dr. Dion sempat saling menatang alias mengadu argument, dan berhasil di amankan oleh ASN Yulius Bento, akan tetapi disambut saja dengan emosional oleh Manjo, sambil mencekik kerak baju Rondy dan saat itu dr.Dion pun melepaskan pukulan sebanyak tiga kali dan mengenai kepala Rondy. Hal keributan itu terkait Rondy menanyakan soal kelanjutan pembangunan tambak garam di Malaka.

Akan tetapi tak bisa dipungkiri, belum usai bertanya sambil beradu argument, anak Bupati Malaka dengan tegas mengatakan, “saya tidak mau omong dengan kau anjing, tolo, manusia makan minum tidak cukup,” tutur Rondy mengulang bahasa yang diucap anak Bupati Malaka.

Menanggapi makian tersebut, Rondy menjawab, seorang anak Bupati Malaka kenapa harus keluarkan bahasa kotor seperti itu. Akan tetapi anak bupati langsung mengatakan, “Jadi kau kenapa? Jadi mau apa?” Satpol PP yang berada di sekitar lokasi kejadian itu langsung memeluk dan mencekik Rondy.

Tak hanya berakhir di situ, menurut Sisko Baros yang juga merupakan saksi, saat itu mendengar teriakan, diirinya langsung mendatangi TKP, ternyata ada oknum pejabat bernama Martinus Manek Bere alias Manjo pun turut memukul Rondy bersama-sama dengan Pol PP yang tak sempat dihitung banyaknya itu melakukan pengeroyokan terhadap Rondy ini saya lihat sendiri dengan mata kepala.

“Saat itu semua orang teriak nama Manjo, meminta untuk jangan memukul atau campur tangan soal masalah ini, saya juga baru tau ternyata Manjo juga merupakan Kepala ULP di Malaka, bahkan Manjo tak segan turut beraksi memkul Rondy, hingga membuka baju dinasnya, sambil mengatakan, “Kau dengan saya kali ini, kau kencing.”

Dia menambahkan juga menegaskan Rondy tidak biasa mabok, jangan menuduh sembaranga, jagan memfitnah, Rondy itu Wakil Ketua Pemuda yang membangun pantai Lo,odik, semua temannya tau, Rondi tidak biasa miras.

“Saat itu anggota Pol PP memeluk Rondy dan polisi bernama Abdul dan anggota TNI, Maksi hendak mengamankan Rondy ke rumah warga.ucapnya.

Diberitakan sebelumnya Kepolisian resort (Polres) Belu, Nusa Tenggara Timur (NTT) sudah melakukan pemeriksaan saksi dan korban dalam kasus dugaan penganiayaan yang melibatkan anak Bupati Malaka, Dion Bria Seran bersama sejumlah anggota Polisi Pamong Praja (Pol PP)serta Manjo (ASN) terhadap Rondy Mallo, warga Kecamatan Kobalima, Malaka pada 4 April 2019 lalu.

Kapolres Belu AKBP Christian Tobing melalui Kasat Reskrim, AKP Ardyan Yudo Setyantono,S.H.,S.I.K yang dihubungi terbitan.com, selasa (16/4/2019) penanganan kasus tersebut sudah di ditingkatkan ke penyidikan.

“Dia menambahkan pihaknya sudah memanggil Manjo sebagai terlapor dan sudah di interogasi, sedangkan dr. Dion Bria Seran yang juga anak Bupati Malaka sedang dibuatkan surat panggilannya, sementara terkait Pol PP, pihaknya belum mendapat siapa namanya oknum Pol PP tersebut,sampai sekarang.

Akan tetapi dia menjelaskan, kemarin (15/4/2019) pihak penyidik sudah interogasi Manjo, sedangkan kasus ini sudah dinaikan ke tingkat penyidikan.

Ketua Tim Pembela Demokrasi Indonesia (TPDI) Wilayah, Meridian Dado mendesak kepolisian untuk segera mengusut tuntas aksi premanisme terhadap Rondy Mallo.
“Kami berharap pihak kepolisian setempat benar-benar bekerja profesional tanpa intervensi dari penguasa setempat meskipun pihak yang diduga melakukan penganiayaan tersebut adalah pejabat dan anak dari Bupati Malaka,” katanya kepada media ini.

Menurut dia, sangat mudah bagi kepolisian setempat untuk mengumpulkan bukti-bukti hukum dalam kasus dugaan penganiayaan itu, sehingga tidak boleh ada alasan hukum apapun untuk menunda-nunda proses hukum dan menangkap semua pihak yang terlibat di dalamnya.

“Jika kepolisian melakukan pembiaran atas kasus tersebut, maka sama dengan pihak kepolisian melakukan pembiaran atas sikap arogan warga terhadap warga lainnya,”. Kita ini negara hukum, bukan negara kekuasaan. Tidak ada yang kebal hukum di negeri ini. Jadi, mau anak bupati, pejabat, siapa pun orangnya sama di hadapan hukum. tegasnya.

Dia menambahkan, jika bukti-bukti hukum sudah ada/ bukti permulaan sdah cukup, maka kepolisian setempat segera menetapkan tersangka kasus dugaan penganiayaan atas Rondy Mallo.

“Kalau Penyidik lambat dalam mengusut kasus ini, maka akan memperkuat dugaan oknum bermental preman berada di lingkaran bupati yang siap menghantam siapa saja yang memprotes kebijakan Bupati Malaka,” katanya.

Kasus penganiyaan itu terjadi karena Rondy Mallo ingin bertemu Bupati guna mempertanyakan kasus pembangunan tambak garam di Malaka oleh PT IDK,serta Pembangunan di Kabupaten Malaka.

E-KORAN