Reporter : Moh. Darma

BONDOWOSO, Terbitan.com – Usia Pemerintahan Bupati Salwa Arifin dan Wakil Bupati Irwan Bachtiar Rahmat memimpin Bondowoso telah berlangsung lama. Disepanjang perjalanannya, ternyata masih banyak posisi Kepala OPD belum diisi oleh pejabat definitif.

Adapun OPD yang saat ini masih dijabat oleh Pelaksana Tugas (Plt) yakni PUPR, Inspektorat, BKD dan Perkim. Ke-empatnya bisa dikatakan adalah OPD yang memiliki peran strategis.

Memperhatikan kondisi tersebut, Anggota Komisi I DPRD Bondowoso, H. Tohari juga selaku Ketua F-PKB, menilai penataan birokrasi yang masih banyak dijabat oleh Plt justru akan menghambat mewujudkan visi-misi Bondowoso melesat.

Sebab, Plt tidak bisa mengambil beberapa kebijakan stragis sebagaimana pejabat definitif. Tidak bisa mengimplementasikan program-program strategis.

“Saya menyimpan kecurigaan dan praduga serta aroma tidak sedap terhadap penataan birokrasi di bawah kepemimpinan Syaifullah sebagai pejabat yang berwenang dan KH. Salwa sebagai pejabat pimpinan pembina kepegawaian yang telah mengambil kebijakan hanya menunjuk Plt di beberapa OPD dengan tanpa sebuah masa jabatan yang jelas,” ungkapnya, Senin (23/3/2020).

Dijelaskan H. Tohari, Plt justru hanya akan membuat laju pembangunan Bondowoso stagnan karena hanya bisa bekerja secara rutin. Tak bisa memikul beban tugas untuk bekerja membawa Bondowoso melesat.

“Keterbatasan kewenangan PLT yang ada saat ini tidak akan mampu men implementasi program program strategis, paling paling bisanya hanya berebut bagi bagi proyek,” jelasnya.

Atas dasar yang telah disebutkan, Tohati mendesak Sekretaris Daerah Syaifulllah tanggap dengan melakukan upaya agar pengisian jabatan tinggi pratama mengikuti UU No.5 Th 2014 tentang Aparatur Sipil Negara. Sebagaimana di atur DI PP NO 18 th 2016 tentang perangkat daerah, Sekda sebagai koordinator administratif diharapkan segera melaksanakan tugasnya dengan benar. Memberikan pelayanan administratif dan pembinaan Aparatur Sipil Negara.

“Untuk itu saudara Sekda sekarang juga agar segera melakukan langkah langkah kongkrit utk mengisi jabatan tinggi pratama ini dengan mengikuti peraturan perundang undangan,” paparnya.

Kemudian, mennggapi Wawan Setiawan yang baru ditunjuk menjabat Plt BKD, Komisi satu yang membidangi pemerintahan dan kepegawaian meminta Bupati agar tidak menambah antrian panjang. Seharusnya, seluruh jabatan strategis harus diisi oleh pejabat definif.

“Segera akhiri jabatan PLT dengan mengisi dgn pejabat difinitif. Komisi akan terus mengikuti perkembangan dan langkah langkah yang akan di lakukan BKD,” pungkas H. Tohari Sekretaris DPC PKB Bondowoso.

E-KORAN