SANANA, terbitan.com – Kepala Dinas Perhubungan Kabupaten Kepulauan Sula (Kepsul) Farid JumadiĀ diminta untuk segera dicopot dari jabatannya karena jarang masuk kantor.
Berdasarkan informasi yang diperoleh terbitan.com. Senin (13/05/2019) para kepala bidang dan staf pegawai di lingkungan Dinas Perhubungan Kabupaten Kepulauan Sula berharap segera ada pergantian kepala dinas agar segala program bisa berjalan dengan baik.
Beberapa warga dan para rekanan yang ditemui wartawan di Kantor Perhubungan menyesalkan sikap kepala dinas yang jarang masuk kantor, dan terkesan sulit ditemui.
Bukan hanya jarang masuk kantor, alat telekomunikasi seluler milik kepala dinas pun tidak bisa dihubungi dan selalu ditolak saat ditelepon. “Sangat sulit untuk menemui kepala dinas ini, tidak pernah ada di kantor dan hpnya sulit dihubungi, “tegas pria yang merupakan salah satu rekanan.
Hal senada juga disampaikan salah satu sumber yang tidak bersedia namanya dikorankan. Akibat jarangnya kepala dinas masuk kantor, berbagai pendelegasian pekerjaan tidak berjalan dengan baik. “Bukan hanya itu, sumber ini mengaku, staf dan pegawai yang ada di Dinas Perhubungan menjadi “liar” tanpa ada garis komando. Bahkan bagaikan anak ayam kehilangan induk,” katanya.

Kemudian berdasarkan PP 53 tahun 2010 tentang Disiplin Pegawai Negeri Sipil, Jika PNS tidak masuk kantor selama 46 hari berturut tanpa ada keterangan yang jelas, maka sanksi hukummya sudah masuk ketegori berat. Yakni pemecatan dengan tidak hormat.
Hingga berita ini dirilis, Kapala Dinas Perhubungan Kabupaten Kepulauan Sula, Farid Jumadi juga tidak bisa dihubungi melalui sumbungan seluler dengan nomor yang biasanyaia gunakan menghubungi terbitan. com. 0812-9391-xxxx.



Tinggalkan Balasan