SANANA, Terbitan.com – Dinas Perumahan dan Kawasan Pemukiman Provinsi Maluku Utara (Malut) telah menggelontorkan bantuan program paket pembangunan jalan produksi kawasan permukiman Desa Waitulia, Kecamatan Mangoli Tengah, Kabupaten Kepulauan Sula(Kepsul), hingga kini belum tuntas dikerjakan.
Paket program tersebut didanai APBD Provinsi Maluku Utara, Tahun Angggaran 2019 yang dikucurkan Dinas Perumahan dan Kawasan Pemukiman dan dilaksanakan oleh kontaraktor CV. Sandro dan waktu Pelaksana 180 hari kelender serta pemilik CV. Sandro, Jainal Samad dan juga sebagai anggota Partai Berkarya.
Salah satu warga Desa Waituliya yang namanya tidak mau dipublikasi kepada awak media ini, Rabu (27/01/21) mengatakan bahwa Desa Waitulia, mendapatkan kucuran dana pembangunan sebesar Rp.552, 557. 000 juta, “Untuk bantuan program paket pembangunan jalan produksi kawasan permukiman, Namun, dalam pelaksanannya ditemukan banyak kejanggalan dan dugaan penyelewengan anggaran.
“Sabab terdapat proyek pengerjaan pembangunan jalan produksi kawasan permukiman diduga tidak sesuai spesifikasi teknis,dan asal jadi.
‘Hanya pembongkaran badan jalan, tidak ada pemasangan matreal batu serta lapisan atas jalan yang mengunakan pasir, diduga tidak sesuai dan asal jadi perkerjaan tersebut, kemudian harga matreal batu dan pasir serta upah kerja belum dibayar, sehingga menjadi ajang notalisme atau KkN.
Sampai berita ini diterbitkan, rekanan pekerjaan oleh CV. Sandro serta dinas terkait Provinsi Maluku Utara belum dapat dikonfirmasi.{GNS).


