SANANA, Terbitan.com – Kantor Dinas Kesehatan dan Kantor Unit layanan pengadaan (ULP) Kabupaten Pulau Taliabu (Pultab) digeledah tim penyidik Kejaksaan Negeri Pulau Taliabu (Kejari Pultab) berlangsung sejak sekitar jam 11.00 Wit,
Aktivitas penggeledahan Kantor
Kesehatan dan Kantor Unit layanan pengadaan (ULP) ini terkait kasus dugaan korupsi pembangunan proyek puskemas Sahu – Tikong
Kepala Kejaksaan Negeri Kabupaten Pulaua Taliabu, Dr. Agustinus Herimulyanto
mengatakan penggeledahan dilakukan diKantor Kesehatan dan Kantor Unit layanan pengadaan (ULP)
“Penggeledahan hari ini berkaitan dengan penyidikan kami, terkait dugaan korupsi pembangunan proyek pembangunan puskemas Sahu – Tikong TA 2016 -2018,” ujar Agustinus kepada media ini melalui via Whats App, Senin (31/05/21)
Agustinus mengatakan, penggeledahan berkaitan dengan dugaan kasus korupsi proyek pembangunan puskemas Sahu – Tikong yang menyeret Kepala kepala dinas kesehatan
Korupsi senilai Rp1,98 Milyar berasal dari dugaan proyek pembangun Puskesmas Sahu – Tikong tahun anggaran APBD 2016 – 2018, “ungkap Agustinus.{GNS}


