SANANA, Terbitan.com – Perusahaan Daerah Air Minum (PDAM) Kabupaten Kepulauan Sula (Kepsul) menerima proyek hibah bantuan sambungan air minum bagi Masyarakat Berpenghasilan Rendah (MBR).

Meski berlabel gratis, terdapat dugaan pungutan liar yang ditagihkan dari pendaftaran agar bisa menikmati program Kementerian Pekerjaan Umum Perumahan Rakyat (PUPR) itu.

Hal ini dikemukakan warga Desa Mangon, Kecamatan Sanana yang enggan disebutkan namanya, mengatakan seharusnya kami tidak membayar, sesuai dengan label gratis yang ditempal dirumah kami, bahwa proyek hibah bantuan sambungan air minum bagi Masyarakat Berpenghasilan Rendah (MBR), “keluh Sumber kepada media ini, Jum’at (29/10/21)

Menurut Sumber, Kenapa pihak PDAM Kepulauan Sula meminta uang kepada kami sebesar Rp 300 ribu untuk pemasangan meteran dan membayar lagi Rp 150 ribu untuk dua bulannya gratis, tetapi bulan ketiga baru lanjut pembayaran, “ungkapnya.

Sumber juga menyampaikan bahwa seharusnya pihak PDAM Kepulauan Sula seharusnya melakukan sosialisasi atau menceritakan kepada masyarakat mengenai
pendaftaran hibah bantuan sambungan air minum bagi Masyarakat Berpenghasilan Rendah (MBR) dengan harga sebesar Rp 300 ribu, “katanya.

Sementara itu, Direktur PDAM Kepulauan Sula, Munir Banapon belum dapat dihubungi, hingga berita ini ditayangkan. {in}