SANANA, Terbitan.com – Sejumlah pedagang di Kabupaten Kepulauan Sula (Kepsul) Maluku Utara, menolak proses penertiban pasar tradisional yang dilakukan Pemerintah Daerah.
Pantauan media ini, Rabu (3/11/21), Penertiban ini melibatkan Dinas Koperasi, UKM dan Perindag dibantu Satpol PP Sula. Saat penertiban berlangsung, para pedagang menolak lapak jualan mereka dibongkar oleh petugas.
Pedagang yang berjualan di lingkungan pasar stradisional menyampaikan, kami akan bersedia dilakukan penertiban, asalkan seluruh lapak di lingkungan Pasar Basanohi juga bisa tertibkan, “kata sala satu pedagang yang minta namanya tidak di sebutkan kepada media ini.
Dia juga mengatakan bahwa dilingkungan Pasar Basanohi harus penertiban duluan. baru di lingkungan pasar tradisional, “ungkapnya.
Sementara itu, Plt Kadis Koperasi, UKM dan Perindag Kepulauan Sula, Djena Tidore belum dapat dihubungi, hingga berita ini ditayangkan. {in}


