SANANA, Terbitan.com Dewan Perwakilan Rakat Daerah (DPRD) Kabupaten Kepulauan Sula (Kepsul) Maluku Utara melalui panitia khusus (Pansus) terkait Laporan Keterangan Pertanggujawaban (LKPJ) serta meninjau kelokasih SKPD pengelola Dana Alokasi Khusus (DAK) Fisik tahun anggaran 2021.

Hal ini disampaikan Ketua Pansusu LKPJ DPRD Kepulauan Sula, Adinyong Tidore mengatakan, beberapa hari kemarin pansus LKPJ telah melaksanakan rapat dengar pendapat (RDP) dengan SKPD pengelola DAK Fisik Pemda Kepulauan Sula, seperti Dinas Kesehatan, Dinas Pendidikan, Dinas PUPRKP Sula, dan RSUD Sanana.

Kemudian dari hasil RDP tersebut, Tim Pansus menindaklanjuti dengan mengecek langsung ke lapangan terkait dengan kegiatan DAK fisik tersebut

“Hari ini pihaknya baru melakukan sidak di dua SKPD, diantaranya Diknas dan RSUD Sanana. Untuk Dinas Kesehatan dan Dinas PUPRKP akan dijadwalkan kembali,” kata Adinyong saat diwawancarai awak media, Selasa (26/4) tadi.

Menurut Politisi PDI Perjuangan ini, dari hasil tinjauan Pansus tersebut akan direkomendaksikan ke pemerintah daerah melalui paripurna agar dapat diperbaikan penyelenggaraan.

Kata dia, pengerjaan DAK Fisik tahun anggaran 2021 kemarin sudah mencapai 100 persen, akan tetapi realisasi anggarannya masih di bawah 100 persen, “Itulah disebabkan DAK Fisik hangus, sebab Pemda Kepulauqn Sula harus menyelesaikan tanggungjawabnya terhadap realisasi anggaran DAK fisik.

Untuk itu, pihaknya ke depan Pemda Kepulauan Sula agar lebih fokus pada bidang pelayanan kesehatan, pendidikan dan infrastruktur dengan upaya yang maksimal mungkin untuk memenuhi kebutuhan dasar masyarakat.

“Jadi dari hasil sidak dilapangan, apabila pihaknya temukan kejangalan, maka akan direkomendasikan kepada Pemda untuk ditindaklanjuti,” jelasnya. {in}