SANANA, Terbitan.com – Perangkat Desa Dofa, Kecamatan Mangoli Barat, Kabupaten Kepulauan Sula(Kepsul)Maluku Utara menjerit. Pasalnya, pemerintahan Desa Dofa belum adakan Musyawarah Desa (Musdes) dalam Rangka Pembahasan dan Penetapan Perubahan Anggaran Pendapatan dan Belanja Desa (APBDES) Tahun Anggaran 2022 oleh Musyawarah Badan Permusyawaratan Desa (BPD).

Sehingga gaji lima bulan yang menjadi hak mereka selama melayani masyarakat dari Januari hingga Mei 2022 belum dibayar oleh Pemerintah Kabupaten Kepulauan Sula

Kepala Desa Dofa, Jailan Sapsuha membenarkan hal tersebut, karena pada saat itu, Badan Permusyawaratan Desa ( BPD) masih kekosongan, masih transisi, Camat dan bawahannya pun juga tidak hadir dalam Musyawarah Desa (Musdes) yang dilukukan oleh tim Badan Pemberdayaan Masyarakat Desa (BPMD), makanya dibatalkan sampai hari ini, “ungkap Jailan saat dikonfirmasi Wartawan melalui via telepon saluler ..di..no 0822-6257-xxxx, Minggu (29/05/22)

Lanjut Jailan, bukan hanya mereka saja tidak terima gaji, bahkan juga belum menerima gaji dari bulan Januari sampai bulan Mei 2022, sebab belum Musdes dan APBDES belum di susun-susun, kerena terkendala dengan Musdes, “Pihaknya masih berada di Sanana, Insa allah pinaknya kembali kedesa baru melaksanakan Musdes, sementara masih konsultasi dengan BPMD, “ucap Jailan.

Sementara itu, Camat Kecamatan Mangoli Barat Ernawati Sapsuha belum dapat dikonfirmasi, hingga berita ini ditayangkan.{in}