SANANA, Terbitan.com | Kepolisian Daerah (Polda) Polda Maluku Utara akhirnya memeriksa Direktur CV. Azzahra Karya, Djawal Fokaaya yang diduga terlibat kasus kayu ilegal di Desa Wailoba,Kecamatan Mangoli Tengah, Kabupaten Kepulauan Sula

Hal tersebut disampaikan sala satu tim penyidik kepada media ini, Kamis (13/4/23)

Ia mangatakan, Djawal Fokaaya di periksa oleh tim Direktorat Reserse Kriminal Umum (Ditreskrimum) Polda Maluku Utara sebagai saksi dalam kasus kayu ilegal yang terjadi beberapa tahun lalu di Desa Wailoba.

Menurutnya, Djawal dimintai keterangan sejak pukul 09.00 hingga 12.00 Wit,” katanya.

“Kasus ini masih dalam tahap penyelidikan dan ada beberapa orang teman yang sudah memintai keterangan, “ungkapnya. {ini}