Bangkalan, Terbitan.com – Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Bangkalan berencana membubarkan Koordinator Wilayah (Korwil) di bawah naungan Dinas Pendidikan.

Rencana ini muncul setelah Bupati dan Wakil Bupati menerima sejumlah keluhan terkait kewenangan Korwil yang dinilai berlebihan.

Wakil Bupati Bangkalan, Moh Fauzan Jakfar, menyebut bahwa keberadaan Korwil justru lebih banyak menimbulkan masalah dibanding memberikan solusi.

“Saya pribadi melihat keberadaan Korwil itu banyak mudaratnya daripada maslahatnya,” ujar Fauzan kepada wartawan, Kamis (14/8/2025).

Menanggapi hal tersebut, Korwil Bidang Pendidikan Kecamatan Geger, Amyasun, menyampaikan bahwa pembenahan seharusnya dimulai dari tingkat atas, bukan langsung menyalahkan pelaksana di bawah.

“Yang seharusnya ditata itu dari atas dulu. Yang di bawah hanya melaksanakan kebijakan dari atasnya. Paling gampang memang mencari kesalahan kerja orang lain. Tapi apakah dirinya sudah bekerja dengan sangat benar dan sempurna sesuai aturan dan peraturan perundang-undangan selama ini?” kata Amyasun melalui keterangan tertulisnya, Jum’at (15/8/2025) .

Ia juga menyinggung pentingnya integritas birokrasi, termasuk bebas dari pungli, korupsi, kolusi, dan nepotisme.

“Juko’ se tase’ jha’ paes kabbhi!!!,” ucapnya, menyelipkan pribahasa Madura.

Amyasun menilai tidak adil jika kesalahan oknum dijadikan alasan untuk menilai seluruh organisasi secara negatif.

“Oknum yang berbuat salah disamakan semua, lalu seluruh organisasi dianggap jelek. Apa begitu?”

Ia juga mengungkap bahwa sejak ditugaskan, Korwil Bidang Pendidikan Kecamatan (Korwilbiddikcam) belum pernah menerima tunjangan atau biaya operasional.

“Kalau di atas bagus, maka di bawahnya juga akan bagus. Karena yang di bawah hanya pelaksana kebijakan dari atasnya,” ujarnya.

Amyasun berharap pemerintah tidak hanya mengedepankan slogan, tetapi juga mendukung operasional Korwil secara nyata.

“Kalau ingin membersihkan lantai yang kotor, harus pakai sapu yang bersih—bukan sapu yang kotor. Seharusnya kantor Korwil memiliki dana operasional untuk pelaporan dan perawatan sarana prasarana,” tutupnya.