Bangkalan, Terbitan.com – Sidang lanjutan kasus penganiayaan di Kecamatan Geger, Kabupaten Bangkalan, kembali digelar di Pengadilan Negeri Bangkalan, Selasa (4/11/2025). Kasus ini menyeret nama Kepala Desa Geger yakni Budiman. Sementara di pihak lainnya yaitu Muhammad Dinol Huda, yang sama-sama berstatus sebagai terdakwa. Agenda sidang kali ini adalah pemeriksaan saksi verbal, yakni saksi dari Penyidik yang menangani kasus tersebut.

Dalam kesempatan itu, keluarga Dinol Huda angkat bicara. Siti Rohmah, ibu dari Dinol Huda, meminta agar keadilan ditegakkan secara menyeluruh, termasuk terhadap pihak yang diduga menjadi dalang insiden pembacokan.

“Saya sangat menyesalkan kejadian ini. Harapan saya, pelaku dihukum seberat-beratnya sampai tuntas. Dan untuk aktornya, si Budiman itu, harus dihukum lebih berat — dua bahkan tiga kali lipat dari pelakunya. Karena semua berawal dari dia,” tegas Siti Rohmah.

Meski Dinol Huda juga duduk berstatus sebagai terdakwa, keluarga tetap menuntut agar Budiman sebagai kepala desa tidak lepas dari tanggung jawab hukum. Siti menilai, tindakan Budiman telah melampaui batas etika dan moral seorang pemimpin desa.

“Kepala desa itu harusnya mengayomi masyarakatnya, bukan malah nyuruh bacok rakyatnya. Orang seperti itu tidak layak jadi kepala desa,” ujarnya dengan nada kecewa.

Siti juga meminta aparat penegak hukum untuk menindak tegas semua pihak yang terlibat, tanpa pandang bulu. Ia menekankan bahwa keadilan harus menyentuh bukan hanya pelaku di lapangan, tetapi juga pihak yang diduga menggerakkan.

“Kami sekeluarga berharap semuanya dihukum seberat-beratnya. Jangan hanya pelaku di lapangan, tapi juga yang menyuruh. Harus tuntas sampai ke Akar-akarnya,” katanya.

Keluarga Dinol Huda juga menyoroti munculnya saksi yang diduga palsu. Menurut Siti, saksi tersebut memberikan keterangan yang tidak sesuai fakta dan mencoba meringankan hukuman Budiman.

“Tadi ada saksi palsu, mengaku berada di lokasi kejadian, padahal dia baru datang dari perantauan saat sidang Budiman dimulai,” ungkapnya.

Ia berharap aparat hukum memeriksa kebenaran kesaksian tersebut agar tidak mencederai proses peradilan. Siti juga menyerukan agar kasus ini menjadi peringatan bagi seluruh Kepala Desa agar tidak menyalahgunakan jabatan.

“Biar ini jadi pelajaran untuk semua kepala desa di Bangkalan. Jangan sampai jabatan dipakai untuk menindas rakyat,” tutupnya.