Bangkalan, Terbitan.com – Seorang pekerja migran asal Bangkalan, meninggal dunia setelah puluhan tahun bekerja di Malaysia tanpa dokumen resmi. Korban diketahui bernama Rahmat (58), warga Desa Lerpak, Kecamatan Geger.

Rahmat disebut mengalami serangan jantung saat bekerja. Ia sempat mendapat perawatan di Hospital Ampang, Selangor, namun nyawanya tak tertolong. Informasi tersebut dibenarkan oleh Kepala Dinas Perindustrian dan Tenaga Kerja (Disperinaker) Bangkalan, Jemmi Tria Sukmana.

“Begitu kami menerima laporan, kami langsung berkoordinasi dengan Pos Pelayanan Perlindungan Pekerja Migran Indonesia (P4MI) Pamekasan untuk proses pemulangan jenazah,” kata Jemmi, Jumat (26/12/2025).

Jenazah Rahmat tiba di Bandara Juanda, Surabaya, pada Kamis sore (25/12/2025). Tim Disperinaker bersama ambulans dari P4MI menjemput langsung dan membawa jenazah ke rumah duka di Desa Lerpak malam harinya.

Meski Rahmat berangkat ke luar negeri lewat jalur ilegal, Jemmi menegaskan pemerintah tetap memfasilitasi pemulangan jenazah hingga ke keluarga.

“Ini bentuk kepedulian kami terhadap para PMI, apapun status keberangkatan mereka,” ujarnya.

Jemmi mengakui kasus pekerja migran nonprosedural seperti Rahmat bukan kali pertama terjadi. Menurutnya, masih banyak warga Bangkalan yang memilih jalur cepat tanpa dokumen resmi untuk bekerja di luar negeri.

“Kami terus memberikan edukasi agar masyarakat memahami pentingnya jalur legal. Kami juga menggandeng perangkat desa untuk memperkuat pengawasan,” jelasnya.

Disperinaker Bangkalan mengimbau warga agar tidak tergiur iming-iming kerja instan di luar negeri. Jalur resmi dinilai lebih aman karena pekerja akan terdata, terpantau, dan mendapatkan perlindungan dari pemerintah.

“Demi keselamatan dan keamanan para PMI, kami harap masyarakat bisa berangkat melalui prosedur resmi,” pungkas Jemmi.