Bangkalan, Terbitan.com – Kepala Desa Geger, Budiman, resmi ditahan oleh penyidik Polres Bangkalan terkait dugaan keterlibatannya dalam kasus penganiayaan yang berujung duel berdarah di wilayahnya. Penahanan dilakukan pada Senin (22/9/2025) usai pemeriksaan lanjutan.
Kapolres Bangkalan, AKBP Hendro Sukmono, membenarkan penahanan tersebut.
“Iya, (benar). Kita tahan per hari Senin kemarin, tanggal 22 September,” ujar Hendro saat dikonfirmasi, Selasa (23/9/2025).
Meski telah ditahan, polisi belum merinci secara detail peran Budiman dalam insiden yang terjadi pada 28 April 2025 lalu. Budiman sendiri telah ditetapkan sebagai tersangka sejak Agustus, namun sebelumnya tidak ditahan karena dinilai kooperatif.
Kasus bermula dari perselisihan antara Budiman dan seorang pemuda bernama Muhammad Dinul Huda (23), yang merasa tersinggung usai diklakson oleh sang kades sepulang dari hajatan. Dinul kemudian menantang Budiman untuk carok.
Setibanya di rumah, Budiman disebut menceritakan insiden tersebut kepada warga sekitar, termasuk Busiri (55). Mendengar cerita itu, Busiri tersulut emosi. Ketika Dinul melintas di depan rumah Budiman, Busiri langsung mengejar dan terjadilah duel menggunakan senjata tajam.
Akibat duel tersebut, Busiri mengalami luka di kepala, sementara Dinul terluka di bagian lengan. Busiri kemudian dibawa ke Puskesmas Geger. Namun, keberadaan Busiri di puskesmas diketahui oleh pihak Dinul, sehingga bentrokan lanjutan pun pecah setelah sejumlah orang mendatangi lokasi dengan membawa senjata.
Budiman diduga memiliki peran krusial dalam insiden tersebut, yakni memberikan senjata tajam kepada Busiri sebelum duel terjadi. Dugaan itulah yang memperkuat status hukumnya hingga berujung pada penahanan.
Polres Bangkalan menyatakan akan terus mendalami peran Budiman dan pihak lain yang terlibat dalam rangka penyusunan berkas perkara dan proses hukum selanjutnya.


