Bangkalan, Terbitan.com – Kepala Kejaksaan Negeri (Kejari) Bangkalan yang baru, Noer Adi, menegaskan komitmennya dalam memperkuat pendampingan hukum terhadap berbagai proyek strategis di daerah.
Hal ini disampaikan usai acara penyambutan oleh Forkopimda Bangkalan di Pendopo Agung, Senin malam (4/8/2025).
Menurut Noer Adi, pendampingan hukum merupakan bagian penting dalam memastikan kelancaran dan akuntabilitas pelaksanaan proyek, baik yang berskala nasional maupun daerah.
“Pendampingan dilakukan melalui dua jalur, yaitu bidang Intelijen dan bidang Perdata dan Tata Usaha Negara (Datun),” ujarnya.
Ia menjelaskan, pendampingan oleh intelijen difokuskan pada Proyek Strategis Nasional (PSN) dan Strategis Daerah (PSD).
Namun, sebelum pendampingan dilakukan, Kejari akan melakukan telaah, analisis, dan survei kelayakan proyek.
“Kalau sejak awal sudah kita petakan, maka saat entry meeting nanti tidak ada kendala. Pendampingan pun bisa kita lakukan secara total dan fokus,” tegasnya.
Untuk bidang Datun, pendampingan dimulai sejak tahap perencanaan dengan menyusun pendapat hukum awal.
Langkah ini bertujuan untuk mengantisipasi potensi masalah seperti konflik lahan dan resistensi pelaksanaan proyek.
Noer Adi juga menegaskan bahwa Kejari tidak akan ragu menghentikan pendampingan jika pihak pelaksana proyek tidak menjalankan solusi yang telah disarankan.
“Pendampingan bukan sekadar formalitas. Kalau solusi tidak dijalankan, kami bisa tarik dukungan,” katanya.
Saat ini, mayoritas proyek strategis di Bangkalan berada di bawah pendampingan bidang Datun, seperti pembangunan dan rehabilitasi gedung Puskesmas, gedung sekolah dasar, hingga proyek perbaikan jalan.
Meski begitu, Noer Adi membuka ruang sinergi antara bidang Datun dan Intelijen agar hasil pendampingan lebih optimal.
“Yang terpenting adalah output dan outcome dari pendampingan tersebut,” ujarnya.
Di akhir pernyataannya, Noer Adi juga menyinggung perkembangan kasus dugaan korupsi yang melibatkan BUMD Bangkalan.
“Kasus tetap berjalan. Kajati sudah menerima paparan dan memberi perintah untuk dilanjutkan. Pemanggilan terhadap pihak-pihak terkait tetap dilakukan,” tegasnya.


