SANANA, Terbitan.com – Demo penutupan Dukcapil Kepulauan Sula berakhir ricuh, Akibat ulah Bupati Fifian Adeningsi Mus, sehingga terjadi pemblokiran Jaringan Komunikasi dan Data (Jarkomda) Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil (Disdukcapil) oleh Dirjen Dukcapil Kementrian Dalam Negeri (Kemendagri)

Pantauan media ini, Kamis (12/08/21), Aksi Mahasiswa (BEM) STAI Babussalam Sula dan aktivis kembali penutupan kantor Disdukcapil serta membawa satu buah keranda mayat didepan Kantor Bupati untuk menggelar sholat gaib guna memperingati matinya hati nurani Bupati Fifian Adeningsi Mus dan wakil Bupati M.Saleh Marasabessy sebagai akibat tidak ada pelayanan di Dinas Dukcapil.

Korlap aksi, Riski Soamole dalam orasinya mengatakan, Bupati Fifian Adeningsi Mus dan wakil Bupati M.Saleh Marasabessy akan menghancurkan masa depan para generasi muda di Kepulauan Sula, Negeri ini bukan milik Bupati, bukan milik kelompok, negeri ini milik kita seluruh masyarakat Kepulauan Sula.

Bupati Fifian adalah Bupati terburuk, sebab melangar Permendagri Nomor 76 Tahun 2015 yang mengatur itu. Bahwa pengangkatan, pemberhentian atau pemindahtugasan adalah kewenangan menteri yang didelegasikan kepada Dirjen Kependudukan dan Catatan Sipil,” papar Riski dalam orasinya. [dn]