SANANA, Terbitan.com – Proyek pembangunan rumah-rumah ibadah di Kabupaten Kepulauan Sula (Kepsul) Maluku Utara disinyalir bermasalah. Hal ini diungkapkan Direktur Halmahera Corruption watch (HCW) Maluku Utara, Rajak Idrus berdasarkan temuan pada tahun 2021 kemarin

“Proyek pembangunan rumah ibadah yang dianggarkan oleh Pemerintah Daerah Kepulauan Sula sejak 2021 semuanya bermasalah, bahkan sebagian besar tidak ada realisasinya,” ujar Rajak melalui pesan Whats App …di.. no +62 812-8464-xxxx, Kamis (10/2/22)

Rajak bilang, setiap rumah ibadah dianggarkan berkisar Rp 300 sampai Rp 250 juta. Rata-rata proyek itu ditemukan bermasalah dimana pembangunannya tak tuntas namun anggarannya cair 100 persen.

Untuk itu, Ia mendesak aparat penegak hukum (APH) agar segera usut tuntas 26 paket proyek pembangunan rumah ibadah tersebut dalam rangka mendukung visi dan misi pemerintah daerah Kabupaten Kepulauan Sula dalam pemberantasan tindak pidana korupsi dan penyalahgunaan wewenang dan jabatan.

Serta untuk menjalankan perintah Undang-Undang Nomor 14 tahun 2008 tentang Keterbukaan Informasi Publik dan Pasal 28 F Undang-Undang Dasar Negara Republik Indonesia tahun 1945.

Dan UU Nomor 15 Tahun 2004 Tentang Pengelolaan dan Tanggung Jawab Keuangan Negara dan di dalam Pemberantasan Tindak Pidana Korupsi (UU Pemberantasan Tipikor) sebagaimana yang telah diubah oleh Undang-Undang Nomor 20 Tahun 2001, “ucap Rajak. {in}