SANANA, Terbitan.com – Dua warga dan tiga kepala desa (Kades) di Kabupaten Kepulauan Sula (Kepsul) Maluku Utara, mendapat penghargaan dari Kapolres Kepulauan Sula, AKBP Cahyo Widyatmoko saat apel di Halaman Mapolres, Senin (21/11/22)
Mereka dianggap berjasa telah membantu proses penangkapan 4 tersangka yang kabur dari tahanan Polres Kepulauan Sula
Kapolres Kepulauan Sula, AKBP Cahyo widyatmoko megucap terimakasih kepada masyarakat yang sudah berpartisipasi membantu anggota Kepolisian dalam proses pencarian dan sehingga berhasil melakukan penangkapan ke empat tahanan yang kabur beberapa waktu lalu.
Ketiga kepala desa yang mewakil masyarakat serta dua warga berhasil mendapat penghargaan yakni Desa Bega, Desa Fatiba, Desa Waiman serta bersama dua warga
“Nah tentunya, harapan kami dari pihak kepolisian agar partisipasi masyarakat seperti inilah yang sangat kami harapkan di dalam membatu melaksanakan tugas Kepolisian, “ujarnya.
Cahyo mengaku, dengan bukti partisipasi warga dalam memberikan bantuan akhirnya pihaknya bisa menangkap keempat Tahanan tersebut.
“Kemudian kepala desa dari desa yang berbeda-beda di Kepulauan Sula itu, langsung turun tangan mengerakan warganya naik turun gunung (bukit) memasuki hutan untuk melakukan penyisiran
Sedangkan untuk penambahan pasal, menurut Cahyo, terhadap empat tahanan yang kabur, Pihaknya, masih berpatokan dengan pasal yang pada BAP, “Namun kami akan memberikan surat khusus kepada hakim agar jadi pertimbangan hakim dalam memutuskan hukumannya bisa jadi diperberatkan,” kata Kapolres. {in}


