SANANA, Terbitan.com – Kecelakaan lalu lintas di Desa Waihama, Kecamatan Sanana, Kabupaten Kepulauan Sula (Kepsul) Maluku Utara, dan lagi-lagi penyebabnya adalah Minuman Keras (Miras).

Sudah tidak terhitung, ada berapa kecelakaan yang terjadi dan mengakibatkan Korban Jiwa karena mengendarai Motor dalam Keadaan Mabuk.

Namun anehnya, Tren itu tidak dijadikan pelajaran oleh mereka yang ingin berkendara dalam keadaan setengah sadar sehabis meneguk apa yang disebut Air Bodok itu.

Seperti kecelakaan antara kedua pengendarai Sepeda Motor jenis RX Keng dengan Nomor Polisi (Plat Nomor) DD 3449 G dan Sepeda Motor Revo tanpa Plat Nomor.

Pengendara bersepeda Motor King yang berinisial RB (28) mabuk sambil membawa minuman keras dua botol miras jenis (Captikus) dan satu botol bir dari arah lorang menuju jalan utama Desa Waihama, Kecamatan Sanana pada Kamis 11 November 2021 kemari Pukul 03, 30 Wit.

Sedangkan untuk pengendara Motor Revo inisial DP (16) saling bergoncengan dari Desa Pastina arah Selatan ke arah Utara, sehingga terjadi ketabarakan. namun tidak ada korban jiwa, kedua orang tersebut hanya luka lecet bagian lutut dan tangan, “kata Kasat Lantas Polres Kepulauan Sula Iptu Walid Buamona saat dikonfirmasih media ini melalui pesan Whats App, +62 813-4404-xxxx, Jum’at (12/11/21)

Lanjut Iptu Walid, kedua belah pihak yang terlibat kecelakaan lalu lintas itu sudah berdamai,” Selesai secara kekeluargaan, tidak ada yang membuat laporan kepolisian,” imbuhnya. {in}