SANANA,Terbitan,com | Tim satgas Gabungan TNI-Polri dan Satpol PP melakukan sidak dan temukan Bahan Bakar Minyak (BBM)
Subsidi yang yang ditimbun di gudang semen milik CV. Gwen Jaya yang beralamat Desa Waihama, Kecamatan Sanana, Kabupaten Kepulauan Sula(Kepsul) Maluku Utara pada Rabu 14 Jani 2023 kemarin sekitar Pukul 10.30.Wit

Hal tersebut disampaikan oleh aktivis Mahasiswa Sekolah Tinggi Agama Islam (STAI) Babussalam Sula, Vardi Upara kepada media ini, Kamis (15/6/23)

Untuk itu, ia mendesak Kapolres Kabupaten Kepulauan Sula, AKBP Cahyo Widyatmoko tindak tegas pemilik CV. Gwen Jaya serta oknum oknum yang diduga melakukan penimbun Bahan Bakar Minyak (BBM) bersubsidi jenis Minyak Tanah, Pertalite dan Solar, “tegas Vardi Upara.

Lanjut Vardi, Apabila Polres Kepulauan Sula tidak tegas dalam memproses kasus tersebut, maka pihaknya akan mengadukan masalah ini ke Polda Maluku Utara karena terkesan tebang pilih, “pintanya

Sementara itu, Korles Kepulauan Sula, AKBP Cahyo Widyatmoko saat dikonfirmasi, mengatakan, pihaknya sudah melakukan pemeriksaan terkait Kasus Dugaan Penimbunan BBM Bersubsidi yang dilakukan CV Gwen Jaya.

“Ada beberapa saksi telah periksa termasuk terlapor Asisten 2 dan staf dari Diskoperindag
oleh penyidik Reskrim.

Kemudian dari beberapa pihak yang sudah di mintai keterangan, sementara belum ditemukan adanya unsur penimbunan yang sifatnya ilegal.
Hal tersebut dibuktikan dari beberapa dokumen perijinan usaha yang ditunjukan oleh terlapor kepada penyidik saat dimintai keterangan,” pungkasnya. {rs}