SANANA,Terbitan,com| Dibalik persoalan minyak tanah di Kabupaten Kepualan Sula (Kepsul) Maluku Utara, ini masih menyisahkan banyak peristiwa hukum yang penting untuk diungkap.
Diskusi publik dengan “tema” Minyak Tanah Bersubsidi Untuk Siapa..?
Yang diinisiasi oleh Kantor Hukum Rasman Buamona di JS Koffi Desa Fatce Kecamata Sanana, Minggu (28/01/23) malam.
Kegiatan Diskusi ini, terkait kelangkaan minyak tanah di Kepulauan Sula ini, menghadirkan Kepala Dinas Koperasi Perindustrian, Perdagangan dan Usaha Kecil Menengah (Koperindag dan UKM), Kabupaten Kepulauan Sula,Djena Tidore, Manager PT. Sanana Lestari, Sofyan Anwar, Ketua Komisi II DPRD Sula, Safrin Gailea, mewakili Kapolres Sula, Aipda Lajaya Muhidin dan praktisi hukum, Rasman Buamona, sebagai narasumber serta Zulfitra Hasim sebagai moderator.
Ada beberapa persoalan yang dibahas dalam diskusi tersebut, diantaranya ada dugaan minyak tanah dialihkan ke usaha industri, dijual di luar daerah. Bahkan, ada dugaan mahfia minyak tanah.
Diawal diskusi, Rasman Buamona, kemukakan sejumlah problem seputar minyak tanah. Pihaknya menyentil terkait fenomena antrian panjang di pangkalan minyak tanah, berbedaan data jumlah pangkalan minyak antara Diskoperindag dan UKM dan pihak PT. Sanana Lestari dan tumpukan pangkalan pada satu desa serta selisih harga minyak ditingkat pengecer.
“Dari sejumlah data yang di peroleh ada perbedaan data jumlah pangkalan . Koperindag jumlah pangkalannya 98 sedangkan PT. Sanana Lestari 101,”bebernya.
Sementara itu, Ketua Komisi II DPRD Sula, Safrin Gailea, mengungkapkan, ditemukan salah satu pangkalan di Desa Mangon Kecamatan Sanana yang jatah minyak tidak jual ke masyarakat tapi dialihkan ke pangkalan minyak lain.
“Oleh karena itu, kita merekomendasikan salah satu pangkalan di Desa Mangon ditutup. Karena minyak yang didapat, tidak dijual ke masyarakat tapi dijual ke pangkalan lain,”tegasnya.
Politisi Partai NasDem ini juga menduga, bukan tidak mungkin minyak tanah dialihkan untuk kebutuhan industri, “Jangan sampai minyak subsidi dijual ke industri. Ini harus dibongkar. Persoalan minyak tanah ada benang kusutnya yang perlu sama-smaa kita urai,”ungkapnya.
Safrin menegaskan izin usaha pendirian pangkalan harus dibatas. Menurutnya, yang perlu dibenahi yakni manajemen pendistribusian minyak, perbaiki regulasi dan Sumberdaya pengusaha pangkalan.
“Tapi bagi kami tidak harus lagi memberikan izin pangkalan. yang perlu menata manajemen pangkalan. Apa yang perlu diperbaiki SDM agar bisa menata lebih baik lagi,”ujarnya.
Ia juga sebutkan, akar persoalan minyak tanah di Sula, erat kaitannya modal pemilik pangkalan untuk memastikan ketersediaan minyak, “Pangkalan tidak punya modal untuk menyediakan minyak sehingga terjadi kelangkaan,”ucap Safrin.
Sementara itu, Sofyan Anwar, Manager PT. Sanana Lestari menyatakan, pangkalan yang menumpuk di satu desa tidak menjadi masalah karena kuota bisa saja dikurangi, Tapi tidak jadi masalah, kalau pangkalan menumpuk di satu desa. Karena kuotanya akan dikurang,”paparnya.
Kemudian dari Kadis Kopperindag dan UKM Kepulauan Sula, Djena Tidore menegaskan tidak ada kelangkaan minyak tanah. Sebab, distribusi ke seluruh pangkan per bulan sesuai dengan kuota yang ditetapkan, “Rasionalnya begini. Kalau ada kelangkaan, praktis kuota berkurang. Tapi kuota 460 Kl per bulan selalu tersalur ke semua pangkalan, ”tegasnya.
Ia juga membeberkan, ditemukan ada pangkalan yang nakal. Bahkan, ada titipan dari oknum tertentu, “Karena ada kuota pada pangkalan tapi tidak disalurkan,”cecarnya.
Sementara itu, Perwakilan Kapolres Kepulauan Sula, Aipda Lajaya Muhidin menyatakan, pihaknya belum temukan kasus minyak tanah yang dijual di luar daerah dan dialihkan untuk pengelohan industri, “Kita belum temukan kasus itu. Kalau teman-teman media punya data sampaikan ke kami agar kita bisa proses,”pungkasnya.
Untuk itu, berdasarkan data-data dan informasi yang disempulkan dari semua narasumber. Maka, Rasman Buamona mengatakan, benar diduga telah terjadi perbuatan melawan hukum baik dari dimensi pidana maupun perdata, karena ada mafia minyak tanah yang bermain sehingga masyarakat menjadi begitu susah mendapatkan minyak tanah di beberapa bulan terakhir
“Selain itu, pihaknya meyakini adanya pertempuran, kalau kami imajinasikan bahwa adanya torup di film, “Avatar:
Maka dalam kasus kelangkaan minyak tanah atau BBM ada pertempuran para penunggang korup bertempuh dan masyarakat akhirnya susah akibat dari kelangkaan tersebut, “kata Rasman. {in}


