SANANA, Terbitan. com|| Pengadaan tiang Lampu Penerangan Tenaga Surya atau Solar Light Desa Modapia, Kecamatan Mangoli Utara, Kabupaten Kepulauan Sula (Kepsul) Maluku Utara. Tahun anggaran 2024 yang bersumber dari Dana Desa (DD) dengan total nilai mencapai Rp. 100 juta lebih menuai kontroversi.

Hal ini disampaikan keterangan warga diwilayah itu yang meminta identitasnya dirahasiakan kepada media ini, Kamis (27/2/25)

Ia menyebut, bahwa, tahun anggaran 2024, Pemetintah Desa Modapia
menganggarkan DD, untuk pengadaan tiang lampu penerangan tenaga surya sebanyak delapan (8) buah dengan nilai Rp. 100 juta lebih, namun sampai pada Februari 2025 saat ini, belum juga ada (fiktif), “ungkapnya

Untuk itu, kami menduga adanya indikasi merugikan keuangan Negara, dan dapat menindak dengan tegas oknum dalam hal ini, selaku Pj Kepala Desa Modapia, Hairola Umasugi sebagai pengelola Dana Desa saat ini, sehingga dapat mengembalikan Kerugian Negara tersebut, “tegasnya.

Sementara itu, Pj Kepala Desa Modapia, Hairola Umasugi saat dikonfirmasi melalui pesan Whats App..di..nomor
0852-8301-xxxx, namun tak ada balasan, hingga berita ini ditayangkan {}