SANANA, Terbitan.com — Terkait kegiatan Musyarawah Daerah Dewan Pimpinan Daerah (DPD) II Komite Nasional Pemuda Indonesia (KNPI) Kabupaten Kepulauan Sula (Kepsul) Maluku Utara (Malut) periode 2021-2024 yang bertempat di Gedung Restoran Cakalele pada Senin 11 Oktober 2021 lalu diduga banyak meningalakan hutang

Ini Penjelasan Ketua Dewan Pimpinan Daerah (DPD) Komite Nasional Pemuda Indonesia (KNPI) Kabupaten Kepulauan Sula (Kepsul) Maluku Utara, Amirudin S.A Ahmad menjelaskan bahwa, Yang pastinya kalau ada pengurus yang kemudian melakukan hal ini akan diberikan teguran keras berupa sanksi organisasi, “tegas Amirudin kepada media ini lewat pesan Whats App
0821-1480-xxxx, Selasa (09/11/21)

Lanjut Amirudin, Dan ketika dia bukanlah jajaran dalam kepengurusan ini maka akan di tindak secara hukum. Sebab telah mengatasnamakan diri sebagai anggota ataupun pengurus, “kata Amirudin.

Tambahnya Amirudin, Dan soal menghindari masalah hutang kita selaku pengurus selalu berkoordinasi dengan pemilik rental, Hotel bahkan saonsistem.

“Kemudian terkait dengan beta kafe itu info sepihak sebab di beta kafe telah terselesaikan oleh bendahara, “ucap Amirudin. {in}