SANANA, Terbitan.com – Pihak kejaksaan dan kepolisian didesak untuk segera melakukan proses pengusutan terhadap anggaran Festival Tanjung Waka 2021 – 2022 di Desa Fatkauyon, Kecamatan Sulabesi Timur, Kabupaten Kepulauan Sula (Kepsul) Maluku Utara.

Hal tersebut disampaikan Aktivis Kepulauan Sula, Raski Soamole bahwa anggaran Festival Tanjung Waka 2022 minta kejaksaan dan polisi untuk segera mengusutnya,” tegas Razki kepada media ini, Kamis (7/4/22)

Menurutnya, aparat penegak hukum segera bertindak, lantaran anggaran yang dikucurkan sudah mencapai milyaran rupiah, namun diduga kegiatan tidak sesuai dengan kegiatan yang ada dilapangan.

Namun demikian, kata Razki, jika aparat penegak hukum lambat untuk bertindak, maka masyarakat bisa saja melaporkannya ke jaksa maupun polisi, dengan menyertakan data yang lengkap.

“Bicara hukum inikan, maka kita akan berbicara soal fakta dan data yang lengkap. Nah, jika masyarakat memiliki data, laporkan ke aparat penegak hukum, agar segera ditindaklanjuti, sebab sudah bisa menjadi pintu masuk untuk melakukan proses pengusutan.

Dikatahui, anggaran Festival Tanjung Waka yang dianggarkan sebesar Rp 5 milyar melalui Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah 2021.[dn]

Artikel ini mengalami perubahan pada keterangan foto yang sebelumnya tampa keterangan.