SANANA, Terbitan.com — Tampak Plt Sekda Kepulauan Sula diminta keterangan lanjutan dari Penggeladahan dan penyitaan untuk melengkapi dokumen
terkait dengan kasus dugaan korupsi pengadaan lampu Solar Single Ornament (SSO)
Usai dimintai keterangan, Mohlis menyatakan, ia dimintai klarifikasi terkait dokumen pengadaan lampu Solar Single Ornament (SSO) untuk
melengkapi berkasnya, “kata Mohlis saat diwawancarai awak media dikontaornya, Senin (15/11/21)
Tim Kejaksaan Negeri Kepulauan Sula kembali meminta keterangan Plt Sekda Kepulauan Sula, Mohlis Soamole terkait perlengkapan dokumen pengadaan lampu Solar Single Ornament (SSO).
Kegiatan ini merupakan keterangan lanjutan dari kegiatan penggeladahan dan penyitaan beberapa minggu yang lalu di Kantor Dinas Pekerjaan Umum, Penataan Ruang dan Kawasan Permukiman (PUPRKP) Kepulauan Sula, “kata Willy Febri Ganda saat ditemui awak media.
“Ini bersifat untuk melengkapi dokumen dokumen terkait dengan kasus dugaan korupsi pengadaan lampu Solar Single Ornament (SSO), “ungkap Willy
Lanjut Willy, Untuk pengadaan lampu Solar Single Ornament (SSO) dimulai dari Desa Waihama, Kecamatan Sanana hingga Desa Pohea, “tutup Willy.
Ketahui, terkait dengan dugaan kasus tindak pidana korupsi pengadaan lampu Solar Single Ornament (SSO) 2019 lalu, dengan nilai Rp 2 miliar sekian yang dikerjakan CV. Kharisma Karya. {in}


