SANANA, Terbitan.com – Ini surat rahasia dari Kementerian Dalam Negeri bersikap tegas dalam menyikapi kasus mutasi besar-besaran yang dilakukan oleh Bupati Kabupaten Kepulauan Sula (Kepsul) Maluku Utara, Fifian Adeningsi Mus.
Surat yang dikontongi media ini, Senin (29/11/2021) dalam surat rahasia Mendagri yang bernomor: R-4054/KASN/11/2021, pada Kamis 11 November 2021 itu ditujukan kepada Bupati Kepulauan Sula, Fifian Adeningsi Mus agar segera kembalikan 57 Pejabat Nonjob ke tempat semula.
“Sebab mutasi tersebut tidak mendapat ijin dari Mendagri, dan menabrak sejumlah aturan, sehingga harus dibatalkan, namun sampai saat ini, Bupati Kabupaten Kepulauan Sula, Fifian Adeningsi Mus belum kembalikan 57 Pejabat Nonjob tersebut.
Masalah ini berkembang ketika datang surat dari Menteri Dalam Negeri yang menyatakan bahwa seluruh mutasi itu tidak sah dan harus dibatalkan. “Surat tersebut bersifat rahasia itu ternyata bocor ke publik.
Sementara itu, Bupati Kabupaten Kepulauan Sula, Fifian Adeningsi Mus belum dapat dikonfirmasih, hingga berita ini ditayangkan. {in}


