SANANA, Terbitan.com – Mantan Kepala Desa Buya, Kecamatan Mangoli Selatan, Kabupaten Kepulauan Sula (Kepsul) Syawal Sapsuha telah mengembalikan kerugian keuangan negara berdasarkan Laporan Hasil Pemeriksaan (LHP) Inspektorat pada penggunaan Dana Desa, Jum’aat (18/09/20)
Dalam melakukan pengembalian kerugian keuangan negara, menurut Kepala Inspektorat Kabupaten Kepulauan Sula, Hi. Kamaludin Umasangaji, mantan kades punya itikad baik.
Sehingga, apa yang menjadi temuan dikembalikan sesuai peraturan perundang-undangan yang berlaku, “kata Hi. Kamaludin saat ditemui media ini didepan kantor Bupati, Rabu (16/09/20) kemarin.
Lanjut Hi. Kamaludin, bahwa besarnya kerugian keuangan negara berdasarkan Laporan Hasil Pemeriksaan (LHP) Inspektorat itu tidak disebut angkanya, namun masih ada sisanya.
“Kami melakukan pemeriksaan dengan mengedepankan pembinaan dalam rangka pencegahan korupsi, sehingga para kades tidak harus diproses hukum, ditambah dengan membuat surat pernyataan, “ungkap Kamal. {GNS}


