SANANA,Terbitan,com |Menyambut Bulan Suci Ramadhan 1443 Hijria.Polres Kepulauan Sula menggelar pemusnahan barang bukti ribuan botol minuman keras alias miras jenis Cap tikus. hasil pengungkapan operasi Pekat selama tiga bulan ke belakang.

Pemusnahan dilakukan di Pelabuhan Sanana ini dipimpin langsung Kapolres Kepulauan Sula
disaksikan langsung oleh seluruh Forkopimda serta Toko Agama Kepulauan Sula

Kapolres Kepulauan Sula, AKBP Cahyo Widyatmoko, SH., S.I.K.,M.H saat diwawancarai awak media, Jum’at (1/4/22)  mengatakan bahwa pada kegiatan hari ini, pihaknya memusnahkan Miras dalam jumlah 3.930 botol, Itu adalah operasi Pekat selama tiga bulan ke belakang.

“Adapun komitmen kami bahwasanya kegiatan terkait dengan Penyakit Masyarakat khususnya Miras jenis Captikus itu dilaksanakan secara konsisten bahkan kami juga sudah sepakat dengan Pemerintah Daerah (Pemda) Kepsul, Kajari dan Pengadilan bahwasanya kita akan melakukan upaya hukum bagi para pelaku penjual atau pengedar Miras,” katanya.

Menurut Kapolres, sesuai hasil atau laporan dari masyarakat tentang adanya tindakan kejahatan, baik itu penganiyayaan, pengroyokan, pemukulan dan lain sebagainya.

“Kita tidak bisa pungkiri, diawali dari konsumsi Minuman Keras jenis Captikus yang banyak di konsumsi oleh masyakat di Kepulauan Sula ini,” ungkap orang nomor satu di Polres Kepulauan Sula. {in}