SANANA, Terbitan.com| Miris, pembangunan Mushola Desa Lekosula, Kecamatan Mangole Barat, Kabupaten Kepulauan Sula (Kepsul) Maluku Utara dikerjakan secara swadaya masyarakat.

Namun oknum kepala desa bersama aparat  setempat telah diduga melakukan penyelewengan dana desa (DD) untuk pembangunan tersebut, Senin (20/3/22)

Seorang tokoh masyarakat Desa Lekosula inisial AR, mengatakan, pembangunan Mushola yang berdekatan dengan mesjid itu
selama ini mendapat sumbangan suka rela dari masyarakat serta dikerjakan secara swadaya

“Namun oknum kepala desa,Armain Ali bersama aparat  setempat masukan anggaran dana desa  2020 dengan total Rp 66 juta,  tapi uang tersebut masuk dalam  SILPA di 2021, “ungkapnya.

Menurut dia, dalam waktu akan
membuat surat aduan kepada Kepolisian terkait mosi tidak percaya terhadap kepala desa bersama aparatnya, “pintanya.

Sementara itu, Kepala Desa Lekosula
Armain Ali belum dapat dihubungi, hingga berita ini ditayangkan. {in}