SANANA, Terbitan.com – Tokoh Pemuda Desa Wailoba, Kecamatan Mangoli Tengah, Armin Soamole meminta kepada Polres Kabupaten Kepulauan Sula (Kepsul), Maluku Utara.
“Jangan hanya fokus pada izin yang dikantongi oleh CV. Azzahra Karya tetapi proses perizinan terutama dokumen kelompok tani “Sebab, dengan adanya temuan tim investigasi pemerintah daerah dan suda dilaporkan CV. Azzahra Karya ke Polres Kepsul untuk diperiksa terkait proses perizinan terutama nama anggota kelompok tani dan pemalsuan tandatangan ketua kelompok, “kata Armin kepada media ini melalui pesan Wahats App, +62 822-4077-xxxx, Selasa (22/09/21)
Lanjut Armin, Kalau Reskrim Polres Sula memiliki taring dan niat baik untuk menegakkan Hukum terkait masalah CV. Az-zahra Karya, maka dengan ditemukan pemalsuan nama-nama kelompok dan tandatangan ketua kelompok itu suda menjadi dasar untuk menetapkan Dir. CV. Az-zahra Karya sebagai tersangka dan turun untuk memasang Polisline di seluruh areal aktifitas perusahan di Desa Wailoba, “uacp Armin.
Armin mengatakan, Reskrim Polres Kepulauan Sula jangan hanya fokus pada penebangan di luar areal izin IPK. “Karena dasar dari izin IPK yang dimiliki oleh CV. Az-zahra Karya itu adalah kelompok tani Waifatu Waikampiu, jadi kalau dokumen kelompok tani sudah bermasalah atau dipalsukan, tentu seluruh dokumen sampai dengan izin semuanya Penebangan Kayu pun bermasalah, “kata Armin.
“Tetapi ketika dalam waktu dekat tidak ada kejelasan proses hukum terkait kasus pemalsuan nama-nama anggota kelompok dan tandatangan ketua kelompok tani Waifatu Waikampiu Desa Wailoba.
Maka saya menduga bahwa kehadiran CV. Az-zahra di Desa Wailoba itu juga ada keterlibatan penegak hukum. Sehingga pihak perusahan berani memalsukan seluru dokumen kelompok tani.
Armin berharap agar Polres Kepulauan Sula tidak main-main dalam mengurus masalah CV. Az-zahra di Desa Wailoba. Ini adalah masalah keselamatan banyak orang. “Kami harap Polres Sula harus lebih serius melihat persoalan ini, gunakan hati dan pikiran yang jernih untuk proses masalah yang ada di Wailoba, “tegas Armin. {}


