SANANA,Terbitan.com || Kasus Pembunuhan Putranya di Desa Paslal , Kecamatan Mangoli Tengah, Kabupaten Kepulauan Sula (Kepsul) Maluku Utara berinisial SS (26), yang terjadi pada Kamis 27 Juni 2024 sekitar pukul 05.30 Wit itu, orang tua korban meminta hukuman mati bagi pelaku
Ibu korban, Nawiya Soamole mengatakan, pelaku pembunuh putranya pantas mendapatkan hukuman mati sebagai ganjaran setimpal.
“Kami, keluarga, meminta agar pelaku dihukum mati, agar setimpal,” kata Nawiya ditemui di rumahnya, Selasa (14/1/25)
Sementara, Kak korban Dirman juga meminta hal serupa atas tindakan tak manusiawi yang dilakukan lima (5) pelaku.
Ia pun bakal mengawal kasus ini sampai tuntas dan meminta penegak hukum bersikap tegas mengadili pelaku.
“Sebelumnya, kami berterima kasih kepada jajaran polisi yang berhasil mengungkap kasus ini. Kami akan terus mengawal kasus ini sampai tuntas,” terangnya. {}



Tinggalkan Balasan