SANANA, Terbitan.com – Kepolisian Resort Kepulauan Sula berhasil sita 4.032 botol minuman keras (miras) jenis Cap tikus dari Kapal Motor KM. Aksar Saputra 09 di Pelabuhan Sanana.
Kapolres Kepulauan Sula, AKBP Cahyo Widyatmoko mengatakan kegiatan razia yang dipimpin oleh IPDA. Faisal Pora di pelabuhan, karena kita mendapat informasi ada Kapal KM. Aksar Saputra 09 yang masuk di wilayah Sanana.
Dari pelaksanaan kegiatan ini, pihaknya menemukan miras jenis cap tikus yang siap diedarkan di Kepulauan Sula, kurang lebih 4032 botol yang dimuat dalam 84 karung, namun kami mengaku belum mengetahui siapa pelakunya, “kata
AKBP Cahyo kepada awak media, Jum’at (29/04/22)
Lanjut AKBP Cahyo, sampai saat ini, kami sedang melaksanakan lidik terkait siapa pemilik barang ini. Nanti kami interogasi di nahkoda kapal atau awak kapal, dari siapa mereka mendapatkan barang titipan ini dan sebagiannya, karena tidak mungkin barang yang tidak bertuan tiba-tiba naik ke kapal,” jelasnya.
“Miras yang bersumber dari Kota Manado tersebut, rencananya akan dimusnahkan setelah lebaran.
“Nanti setelah lebaran, kita akan adakan agenda lagi terkait dengan pemusnahan miras sebagai wujud serius dari kami kepolisian untuk memerangi peredaran miras di wilayah Sanana,”pungkas orang nomor satu di Polres Kepulauan Sula.{in}


