SANANA, Terbitan.com – Praktisi hukum mendesak aparat penegak hukum (APH) menyikapi dugaan mafia dikantor dinas Kelautan dan Perikanan Kabupaten Kepulauan Sula (Kepsul) Malut Utara
Demikian disampaikan Praktisi Hukum Praktisi Hukum, Amirudin Yakseb, SH. Senin (6/12/21),terkait dugaan mafia bantuan perahu Fiber.
Menurut Amirudin, APH seharusnya segera menyikapi, jangan hanya diam, harus usut tuntas dugaan mafia bantuan perahu fiber
tersebut.
Pasalnya, dugaan perbuatan yang dilakukan oleh Pemerintah Daerah melalui dinas terkait patut diduga turut serta dinas teknis tersebut merupakan perbuatan melawan hukum, memperkaya diri sendiri.
“Ini perbuatan memperkaya diri dan menyakiti masyarakat miskin. APH segera bongkar sampai ke akar-akarnya terkait dugaan keterlibatan Plt Kepala Dinas, Pejabat Pembuat Komitmen (PPK) yang bersama sama praktik mafia terkait bantuan perahu fiber merajalela di Dinas Kelautan dan Perikanan Kepulauan Sula, “tegas advokat yang akarab disapa Ami. {ini}


