SANANA, Terbitan.com|| Proyek pembangunan jalan desa Waitina – Kou, Kecamatan Mangoli Timur, Kabupaten Kepulauan Sula yang menggunakan Dana Alokasi Khusus (DAK) 2022 lalu
sebesar Rp 11.012. 773.410 menjadi sorotan publik.

Berdasarkan informasi yang diterima, proyek tersebut diduga sudah mencairkan 75 persen anggarannya, namun hingga kini pekerjaan tidak juga rampung.

Warga setempat mengeluhkan kondisi jalan yang tak kunjung diselesaikan. Dugaan kuat muncul bahwa proyek ini dikerjakan oleh CV.Nusa Utara Mandiri

Salah satu warga yang enggan disebutkan namanya mendesak instansi terkait untuk segera bertindak. “Kami berharap aparat penegak hukum mengusut proyek seperti ini agar masyarakat dan negara tidak dirugikan,” ujarnya, Sabtu (1/3 /25).

Hingga berita ini diterbitkan, pihak kontraktor maupun pemenang tender belum memberikan tanggapan terkait masalah tersebut.

Proyek yang mangkrak ini juga melanggar ketentuan dalam Peraturan Presiden No. 54 Tahun 2010 tentang Pengadaan Barang/Jasa Pemerintah yang terakhir diubah dengan Peraturan Presiden No. 16 Tahun 2018.