SANANA,Terbitan,com | Proyek Jalan Waitina – Kou, Kecamatan Mangole Timur, Kabupaten Kepulauan Sula (Kepsul) Maluku Utara, yang ada di Dinas PUPR dengan pagu dana sebesar Rp Rp 11.012.773.410, tidak akan selesai tepat waktu. Sejauh ini, pengerjaan proyek tersebut sudah terhenti di lapangan.
Untuk diketahui, proyek tersebut ada di Bidang Program Bina Marga PUPR Kabupaten Kepulauan Sula.
Dengan pelaksana kegiatan, CV
Nusa Utara Mandiri. Untuk waktu pelakanaan 210 hari kerja dengan nomor kontrak : SPK : 01.PK/SPJ/PPK/BM/DPUPR- KS/IV/2022 dengan Tanggal kontrak 28 April 2022
Informasi yang didapat media ini di lapangan, proyek jalan ini terkesan dikerjakan asal-asalan. Bahkan pengerjaan berkisar di bawah 50 persen dan pencairannya 75 persen. Penyebabnya selain dikarenakan sulit memasukkan material, rekanan juga kekurangan dana untuk melaksanakan kegiatan.
Salah seorang warga inisial, RU
saat berbincang dengan media ini, Senin (20/2/23) mengatakan, peroyek ini di kerjakan asal jadi, ditambah tidak adanya pengawasan yang serius di lapangan.
“Saya stiap hari lewat di jalan ini tidak ada lagi di pekerjaanya. Coba lihat pekerjaan seperti peroyek gagal dan asal jadi. Padahal angarannya besar , saya sebagai warga di sini merasa kecewa,” ujarnya.
Sementara itu Kadis PUPR Kabupaten Kepulauan Sula, Jainudin Umaternate belum dapat dihubungi, hingga berita ini ditayangkan.[dn]


