SANANA, Terbitan.com – Proyek pembangunan Rehab ruangan belajar siswa sekolah SD Inpres Saniahaya, Kecamatan Mangoli Utara Kabupaten Kepulauan Sula (Kepsul) Maluku Utara, diduga mangkrak dan terbengkalai.

Pasalnya, Pemerintah Kabupaten Kepulauan Sula melalui Dinas Pendidikan Nasional menganggarkan progaram pengelolaan pendidikan sekolah dasar, terkait rehabilatas sedang atau berat ruang kelas sekolah beserta perabotnya SD Inpres Saniahaya yang berlokasi di Desa Saniahaya.

Sesuai dengan Nomor SPK, 39.PK/SPJ/PPK – 02/DISDIK – KS/VII/2021. Tanggal SPK, 28 Juli 2021 dengan nilai Rp 308.004.877, Waktu pelaksana 150 Hari Kalender. Tahun Anggaran 2021, Pelaksana, CV. Istana Emas, namun tidak kunjung selesai.

Rencana Kapala Sekolah SD Inpres Saniahaya ingin mengaktifkan tahapan tatap muka, dalam proses kegiatan bangunan sekolah SD Inpres Saniahaya tidak layak digunakan oleh siswa-siswi.

Sementara itu, Kepala Sekolah
SD Inpres Saniahaya, Ramawan Nahumaruri, mengatakan sekolah ini seharusnya sudah selesai, karena jangka waktunya hanya tiga bulan, namun seperti yang kita lihat bangunan sekolah yang direhab ini sangat terbengkalai, siapa yang akan bertanggungjawab, “kata Ramawan saat diwawancarai media ini dilokasih sekolah.

Lanjut Ramawan, saya meminta bantuan agar Pemerintah Daerah (Pemda) membatu kami, terkait dengan rehab bangunan sekolah ini, saya mohon dipercepat, karena pekerjaan ini dimulai dari 2021, sementara jangka waktu sudah hampir selesai dan memasuki tahun 2022, “ujarnya

Pemeritah daerah (Pemda) harus melihat pemborong yang menangani bangunan ini untuk menyelesaikan pekerjaan ini, karena sudah begitu lama, namun bangunan sekolah masih sangat terbengkalai, waktu yang ditentukan hanya tiga bulan, namun pekerjaannya baru tiga puluh persen saja pekerjaannya, “ungkap Ramawan.

Plt Kepala Dinas Pendidikan Kabupaten Kepulauan Sula, Hairil Umasugi saat dikonfirmasih diruann kerjanya, Senin (27/12/21)
Ia mengatakan pada perinsipnya, kami akan kejar pihak kontraktor untuk menyelesaikan pekerjaan tersebut sesuai waktu yang di tentukan

Terkait pemanggilan terhadap kontraktor yang jelas saya akan berkoordinasi dulu dengan pihak yang dinas percayai terkait hal itu,

Selain itu terkait dengan pagar sekolah, kami sangat merespon, pagar tidak mungkin masuk dalam dana lokasih khusu (DAK), kami akan usahakan untuk masuk dalam dana Dau.

Untuk melihat semua pagar itu tidak mungkin karena dau juga masuk dalam pembayaran gaji pegawai, namun kami akan usahakan terkait dengan pembangunan pagar, karena itu adalah hak kami sebagai dinas terkait, “ucapnya.

Selanjutnya dia juga menghimbau, saya selaku plt Kadis pendidikan seharusnya para kontraktor lebih perduli dan bertanggung jawab terkait pekerjaan mereka sehingga pekerjaan terselesaikan dengan baik,terkait apa yang sudah di sampaikan kami sangat sesali namun kami akan serahkan kepada pihak yang berkepentingan karena tugas kami mengontrol dan mengefaluasi, “kata Hairil.

Sementara itu, Ketua Komisi III DPRD Kabupaten Kepulauan Sula Lasidi Leko saat diwawancarai media ini diruang kerjanya, mengatakan bahwa pekerjaan sekolah di Desa kabau Kecamatan Sulabesi Barat, “kata Lasidi.

Lanjut Lasidi, Kemudian yang kedua, pekerjaan sekolah yang ada di Desa Sanihaya, Kecamatan Mangoli Bata yang belum selesai dan terbengkalai itu, adapun pekerjaan proyek lainnya yang sudah kami ingatkan kepada pihak ketiga, untuk segera selesaikan pekerjaan tersebut,karena pekerjaan tersebut menggunakan anggran negara dan wajib DPR melakukan Kungsi pengawasan, “tegas Lasidi. {in}