SANANA, Terbitan.com – Perlu keseriusan Pemerintah Kabupaten Kepulauan Sula (Kepsul) realisasikan Peraturan Daerah (Perda) hewan berkaki empat. Sebab, fakta di lapangan kedapatan sekelompok hewan berkaki empat berada di halaman Rumah Sakit Umum Daerah (RSUD) Sanana

Tidak diketahui siapa pemiliknya, tetapi tampak sudah biasa rombongan sapi bertandang di halaman RSUD Sanana seperti tidak bertuan saja, karena tidak terlihat penghalaunya, “ucapnya sala satu pengunjung rumah sakit yang inisial AU kepada median ini, Rabu (15/09/21)

Menurut dia, rombongan sapi-sapi itu juga sering setia berada dihalaman RSUD Sanana sakitar pukul 11.00 malam hingga pagi, ”Kalau memang sapi itu ada pemiliknya, supaya diberi sanksi,” tegasnya

Yang diherankan olehnya surat Penertiban Hewan oleh Sekretaris daerah (Sekda) Kepulauan Sula Nomor : 438/527/SETDA-KS/KS/VIII/2021 itu, untuk apa dibuat kalau tidak diterapkan,

Sampai berita ini ditayangkan, pihak Dinas terkait belum ada yang diminta konfirmasinya termasuk kepada petugas ketertiban umum yang ada di Pemda Kepulauan Sula.{}