SANANA, Terbitan.com || Pekerjaan melalui Dinas Pekerjaan Umum dan Perumahan Rakyat (PUPR) Kabupaten Kepulauan Sula (Kepsul) Maluku Utara yang tak selesai seratus persen pada akhir tahun lalu (2024), akan dikerjakan pada 2025, Senin (19/5/25)
Hal ini disampaikan warga setempat, bahwa, terkait paket pekerjaan Pembangunan Jalan Auponhia – Buya (Sirtu) Nomor kontrak : 11.PK/SPJ/PPK /DPUPR – KS/V/2024. TGL. Kontrak : 13 Mei 2024.
“Pekerjaan dengan nilai Kontrak : Rp 2.286.527. 927.00. Sumber Dana : APBD – 2024. Lokasi Pekerjaan : Kabupaten Kepulauan Sula Waktu Pelaksanaan : 230 Hari Kalender dengan Pelaksana CV. Permata Hijau ini dikerjakan 2025 kemarin.
Selain itu, ia juga mengungkapkan, peningkatan jalan sertu penghubung Desa Buya – Desa Auponhia, Kecamatan Mangoli Selatan sepanjang 9,800 kilometer, jalan yang di sertu pada 2019 lalu ini, senilai Rp 1.093,378.964, “tindasnya.


