SANANA,Terbitan.com || Masyarakat Desa Buya, Kecamatan Mangoli Selatan Kabupaten Kepulauan Sula (Kepsul) Maluku Utara menepis tudingan bahwa pengelolaan dana desa (DD) 2023 terindikasi masalah atas pengadaan mesin jonson Yamaha 15 PK, hingga kini belum ada

Kepala Desa (Kades) Buya, Sawal Sapsuha menegaskan bahwa pihaknya telah memberikan uang kepada mantan oknum Pegawai PNS di Inspektorat Kepulauan Sula inisial LU senilai Rp 30 juta untuk membalanjakan Mesin Jonson Yamaha 15 PK, namun hingga kini belum ada, “kata Sawal saat klarifikasi di ruangan Sentra Pelayanan Kepolisian Terpadu (SPKT) Polres Kepulauan Sula pada Selasa 15 April 2025 kemarin

Menurutnya, bukan hanya di Desa Buya saja yang pengadaan Mesin Jonson Yamaha 15 PK, namun banyak juga di desa yang lain lewat oknum pegawai Inspektorat, namun sampai sekarang juga belum ada

“Akan tetapi dalam waktu dekat, pihak oknum PNS tersebut akan segera mengembalikan uang pada 27 April 2025 nanti, Apabila tidak niat untuk mengembalikan uang, maka kami akan membuat laporan di Polres Kepulauan Sula, “ujarnya

Ia juga berharap kepada oknum mantan pegawai Inspektorat inisial LU agar segera mengembalikan uang tersebut, “tindasnya.

Hingga berita ini ditayangkan, oknum Pegawai PNS di Inspektorat Kepulauan Sula inisial LU saat dikonfirmasi melalui telpon saluler, Rabu (16/4/25), namun tidak aktif hingga berita ini ditayangkan.