BANGKALAN, Terbitan.com – Warga Kelurahan Pangeranan, Kecamatan Bangkalan, resah dengan aktivitas sebuah bengkel motor modifikasi bernama AMS yang beroperasi di kawasan padat permukiman. Selain diduga tidak memiliki izin resmi, bengkel tersebut juga kerap menimbulkan kebisingan yang mengganggu warga sekitar.

Fuad, salah satu warga, mengatakan bahwa bengkel yang dijuluki warga sebagai “Bengkel Balap Jangkebuan” sering menguji motor dengan suara knalpot memekakkan telinga. “Suaranya keras sekali, kadang siang, kadang malam. Sangat mengganggu,” ujarnya, Kamis (5/6/2025).

Tidak hanya soal suara bising, legalitas bengkel juga menjadi pertanyaan warga. Fuad menyebut, aktivitas bengkel terkadang dilakukan secara sembunyi-sembunyi. “Waktu petugas datang, sering kelihatan kosong. Tapi malamnya ramai lagi,” tambahnya.

Warga mengaku telah berulang kali menyampaikan keluhan ke pihak kelurahan, namun belum ada tindakan tegas. Mereka menegaskan tidak menolak usaha warga, namun berharap penegakan aturan tetap dijalankan. “Kalau tidak berizin dan mengganggu, ya harus ditindak,” ujar warga lainnya.

Diketahui, lahan yang digunakan bengkel tersebut awalnya milik seorang tokoh masyarakat yang dihormati. Namun, setelah dikontrakkan, aktivitas bengkel mulai mengusik kenyamanan lingkungan.

“Kami tidak mempermasalahkan pemilik lahannya, hanya berharap aktivitas bengkel bisa ditertibkan,” kata seorang warga.

Lurah Pangeranan, Agus Deni, membenarkan bahwa pihaknya telah menerima laporan dari warga. Ia mengatakan, surat pengaduan telah diteruskan ke Polres, Camat, dan Satpol PP. “Kami masih menunggu tindak lanjut dari instansi terkait,” jelasnya.

Agus menambahkan, semula pihak kelurahan berencana memfasilitasi mediasi antara warga dan pemilik bengkel, namun karena laporan telah masuk ke kepolisian, pihaknya memilih menunggu proses hukum. “Kami mengikuti arahan dari Bhabinkamtibmas agar tidak gegabah,” pungkasnya.